SOROT REPUBLIK ~ Sulawesi Tengah--- Usai penangkapan terhadap aktivis lingkungan Arlan Dahrin yang berujung pada pembakaran Kantor Perusahaan PT. Raihan Catur Putra (RCP), Kepolisian Resort (Polres) Morowali Kembali melakukan penangkapan paksa, pada Minggu, 4 Januari 2026, terhadap Royman M Hamid salah seorang wartawan yang menjalankan profesi jurnalisme advokasi dan kerap mengawal konflik agraria di Morowali.

Menurut keterangan sejumlah masyarakat yang merupakan saksi mata atas penangkapan terhadap Royman mengatakan, awalnya kami melihat banyak polisi mendatangi rumah salah seorang masyarakat Torete bernama Asdin yang merupakan kakak dari aktivis Arlan Dahrin.

Kedatangan polisi diiringi dengan suara tembakan beruntun, kata Firna M Hamid, saya dari rumahnya pak Jufri Jafar langsung mendatangi rumah saudara Asdin. Ada salah seorang ibu yang biasa dipanggil Ibu Lina alias Mama Arwan ditodongkan sejata sambil ditanya tentang keberadaan Royman M Hamid.

Saat itu, langsung disampaikan bahwa Royman berada di rumah saudara Jufri yang tidak jauh dari rumah saudara Asdin. Mendapat informasi demikian, sejumlah polisi mendatangi Royman M Hamid di kediaman Jufri yang di pimpin Kasatreskrim Polres Morowali. (Japilus)