SOROTREPUBLIKA.COM - GISTING, TANGGAMUS- LAMPUNG | Sidak mendadak Tim Satgas Kabupaten Tanggamus di Dapur SPPG 02 Prowodadi, Kecamatan Gisting, Kamis 08/05/2026, terinspirasi aksi penghadangan oleh satpam dan mitra SPPG yang mengaku oknum anggota TNI angkatan laut.

Sidak dipimpin Davit bersama tim atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran di dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo.

“Kami turun mendadak karena sudah banyak laporan masyarakat terkait Dapur SPPG 02 Prowodadi,” kata Davit kepada Patroli 86 di lokasi.

KRONOLOGI PENGHADANGAN & PERAMPASAN HP, Saat Patroli 86 menjalankan tugas jurnalistik sebagai koordinator sosial pendamping Satgas, seorang pria yang mengaku mitra SPPG 02 dari oknum anggota TNI AL bersama satpam menghalangi pengambilan video dan foto ruang dapur.

Oknum tersebut merasa tidak terima lokasi SPPG 02 didokumentasikan media. Sempat terjadi perampasan HP milik wartawan Patroli 86. "HP saya direbut oknum AL. Dia maksa video liputan dihapus," ungkap wartawan Patroli 86 di lokasi.

iklan sidebar-1
Iklan paragrap lima

Tindakan menghalangi kerja jurnalistik melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 18 ayat (1) dengan ancaman pidana 2 tahun penjara atau denda Rp500 juta.

TEMUAN SATGAS: IPAL DAPUR MBG TIDAK LAYAK, Usai inspeksi, Davit mengkonfirmasi adanya temuan serius di Dapur SPPG 02. "Ada temuan di dapur SPPG 02 Prowodadi mengenai Ipal yang belum layak," tegasnya.

Satgas sudah melayangkan surat teguran resmi. "Hasil temuan hari ini secepatnya diperbaiki. Sampai tempo 30 hari termasuk hari ini tanggal 8 Mei 2026," pungkas Davit. Batas waktu perbaikan jatuh pada 7 Juni 2026.

Ipal tidak layak berisiko mencemari lingkungan dan menurunkan standar higienitas makanan untuk ribuan siswa penerima MBG di wilayah Gisting.