Alan Somantri, Pengamat Media Sosial Angkat Bicara: Kapolres Bekasi Agar Segera Menangkap Para Pelaku Penganiaya Jurnalis

Bekasi ~ Profesi yang tidak mudah dan rentan resiko bagi seorang Jurnalis dari intimidasi sampai ancaman pembunuhan sering menghantui di setiap langkahnya, dan kini lagi lagi kekerasan terjadi di alami oleh wartawan Ambarita.news saat sedang melaksanakan tugas liputan didaerah Bekasi terkait produk makanan kadaluarsa (expired), ia mendapatkan intimidasi dan penganiayaan yang dilakukan oleh diduga para pelaku Roko ilegal.
Hal yang dilakukan oleh para pelaku tentu bisa disentuh dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun.
– Pasal 365 KUHP tentang perampasan atau pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.
Selain itu, kasus ini juga berkaitan erat dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 8 UU Pers disebutkan bahwa “Dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.” Artinya, segala bentuk intimidasi, kekerasan, maupun perampasan alat kerja jurnalis dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap kemerdekaan pers.
Pemerhati media sosial, Alan somantri mengutuk keras, " Kami meminta kepada aparat penegak hukum polres Bekasi agar segera menangkap para pelakunya tersebut. disisi lain tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik dapat dijerat dengan Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang menyatakan:
“Barang siapa yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”
Dengan demikian, para pelaku bukan hanya dapat diproses melalui KUHP, tetapi juga melalui UU Pers sebagai lex specialis yang memberikan jaminan perlindungan khusus bagi wartawan. Alan Somantri .sabtu (27/09/25).
Negara hukum tentunya semua taat dan patuh dengan hukum, kita semua berharap kepada APH agar dapat melaksanakan fungsinya sebagai pengayom pelindung dan pelaksana Kamtibmas. Akbar