Syukuran Kelulusan 398 Siswa-siswi Kelas Xll SMKN 1 Krangkeng, Menelan Anggaran 119.400.000?

Syukuran Kelulusan 398 Siswa-siswi Kelas Xll SMKN 1 Krangkeng, Menelan Anggaran 119.400.000?

INDRAMAYU, SMKN 1 Krangkeng, Indramayu menggelar acara pelepasan 398 Siswa-siswi kelas XIl angkatan 18 di halaman sekolah, Selasa (21/05). 

Kegiatan ini dihadiri Koramil Krangkeng yang diwakili Babinsa Sertu Yusa, Camat Krangkeng H. Suminta, S. Sos. Anggota Polsek Krangkeng, para guru pendidik serta siswa-siswi kelas Xll angkatan 18, Komite Sekolah SMKN 1, Besar Buntara S. Sos, juga hadir orang tua semua wali murid dan para tamu undangan, acara digelar dan dihibur oleh penampilkan berbagai kreatifitas siswa-siswi dan atraksi -atraksi.

ketua panitia pelaksana Muhammad Romdon Indra Galuh,& Wakil Diky Mauladani

Kepala Sekolah Saban, M. Pd. Dalam sambutannya menyampaikan 398 Siswa-siswi lulus semua angkatan 18 SMKN 1 Krangkeng. ia merasa bersyukur karena minat siswa-siswi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, Terangnya.

Ketika awak media Sorotrepublika.com mengkonfirmasi melalui WhatsApp (WA) kepada  Humas SMKN 1Krangkeng, Ali Subandi 

Awak media mengajukan beberapa pertanyaan :

1. Apakah betul anggaranya dari walimurid/siswa yang berjumlah 398?

2. Apakah betul tiap walimurid dikenakan biaya Rp. 300rb?

3. Apakah dinas pendidikan tahu terkait adanya acara ini dan anggaranya dari walimurid?

Ali Subandi mengatakan yang menyelenggarakan pihak wali murid dengan komite, " silahkan tanyakan sama komite", Ucapnya terkesan lepas tanggungjawab.

Begitupun diruangan humas, Ali Subandi menceritakan kepada salah satu anggota wartawan logikarakyat.id. " Uda cukup, karna sudah banyak yang naik berita jadi berita yang dari sorotrepublika.com tidak perlu naik lagi," Cetusnya.

Wartawan dilindungi undang undang diatur oleh pasal 40 tahun 1999 tentang kebebasan Pers dan keterbukaan informasi publik (KIP) Saat ini menjadi sorotan beberapa media atas larangan wartawan naik berita, apakah larangan tersebut bertujuan untuk menutupi uang yang diperoleh dari siswa/wali murid? jika kita hitung dari 398 siswa x 300.000 = Rp. 119.400.000.00,-? Uang sebesar Untuk apa saja? dan sisanya dikemanakan?

Baru baru ini telah Viral beredar vidio kecelakaan di Ciater Subang dan salah satu penyebabnya ada gagasan dari guru, dunia pendidikan baru saja berkabung , atas peristiwa itu yang muncul dan ramai di perbincangkan terkait kecelakaan dan pungli pihak sekolah yang secara langsung maupun tidak langsung ada upaya mengeruk keuntungan pribadi?

Sampai berita ini tayang dari, kami akan terus menggalih informasi kepada pihak  pihak terkait tentang pungutan yang tidak ada acuannya dan landasan dari Kemendikbud maupun Dinas pendidikan, @ AlanRed