*Danirih Gandeng Kantor Hukum Suta Widhya SH & Rekan, Laporkan Kejadian Yang Menimpahnya*

INDRAMAYU – Bulan Romadhon merupakan bulan suci bagi umat muslim, dimana umat muslim menyambutnya dengan suka cita karna dibulan Ramadhan itulah kita dapat dilipatgandakan pahalanya dari amal ibadah kita.Namun berbeda dengan yang dialami oleh Danirih (Korban), warga desa Dadap kecamatan Juntinyuat kabupaten Indramayu, diawal bulan Ramadhan menjelang berbuka puasa , ketika sedang mencari makanan ringan (sempol) untuk persiapan berbuka puasa menuju desa Sendang perbatasan dengan desa Dadap disitu banyak pedagang yang mangkal, ketika Danirih sampai dilokasi tempat orang berdagang lalu Danirih memesan makanan Sempol, namun disitu ada seseorang yang sudah dikenalnya juga memesan makanan tersebut.
Danirih (korban) Karna merasa kenal bermaksud menyapa anaknya dengan bahasa jawa yang sopan, " nok emboke Sira wis terbang durung" (de Ibu kamu sudah terbang belum) pertanyaan ini sangat wajar karna ia perna memberikan jasa kepada ibunya yang pada saat itu akan berangkat keluar negri menjadi pekerja migran Indonesia (PMI), dan pulang sampai sukses berkat jasanya.
Namun tak disangka pertanyaan tersebut dijawab oleh Asri Nasar (bapaknya) dengan nada kasar dengan menunjuk nunjuk pakai telunjuk kemukanya Danirih ditempat umum dan pada saat itu banyak orang lalu lalang melihat.
"Kita wis laka sangkutan Karo Sira ketek!! Kopok Sira, undangan lakine Sira Kon teka umae kita ya" Ketus Asri sambil meningalkan tempat pedagang sempol.
Danirih yang saat itu di caci maki dengan bahasa kotor dan bahasa binatang oleh Asri, terdiam kaget dan mengelus dada sambil membaca istighfar karena tahu dirinya sedang menjalankan ibadah puasa.
Kemudian setelah sampai dirumah Danirih menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya, karana suaminya merasa diundang oleh Asri melalui istrinya, dan kemudian suami Danirih mendatangi rumanya dengan maksud mempertanyakan untuk apa dirinya diundang, dan sekaligus mempertanyakan perlakuan Asri kepada istrinya yang terjadi pada pukul 17.00. (wib) hari Sabtu 1 Maret 2025 didesa Sendang kecamatan Karangampel kabupaten Indramayu.
Pada kesempatan lain, ternyata Asri merasa tidak puas dan akhirnya mengadukan permasalahan ini kepada pihak berwajib polres Indramayu, disitu suami korban merasa aneh menurutnya yang jadi korban istrinya kok yang melapor dia.
Atas hal tersebut, Danirih resmi melapor balik dan meminta bantuan hukum kepada kantor hukum Suta Widhya SH & Rekan untuk mengurus masalahnya agar mendapatkan keadilan. Dan permasalahan ini sedang ditangani aparat penegak hukum polres Indramayu.
Harapan kita semua agar hukum bisa ditegakkan tanpa pandang bulu, dan keadilan bisa dirasakan oleh kita semua. (Ramidi)