*DINAS KESEHATAN KOTA BOGOR DAN RSIA NURAIDA DI DEMO WARGA*

SOROTREPUBLIKA| BOGOR KOTA. Kasus mal praktek yang sempat viral di media online dan Nasional pada saat itu mendapat kan empati serius oleh masyarakat yang mengatasnamakan " masyarakat Perduli"

Empati dan perhatian dari masyarakat Bogor dan keluarga Vany Fransiska hingga aksi melakukan unjuk rasa ke Dinas Kesehatan Kota Bogor dan Rumah sakit Ibu dan Anak Nuraida berjalan dengan damai.

Dokter RSIA Nuraida (dr.Lukman Hakim) yang menangani pasien Vany Fransiska pada saat itu mengakibatkan korban pasien lumpuh total, Telah di nyatakan bersalah melakukan pelanggaran disiplin oleh MKDKI.

dalam sidang tertutup pada hari rabu tanggal 26 juli 2023 Silam, yang dihadiri oleh Dr Prasetyo Edi saat ini menjadi ketua MDP (majelis Disiplin Propesi), telah menjatuhkan sanksi kepada Dr Lukman berupa pencabutan STR selama tiga bulan.

Kekecewaan Yang membuat warga dan keluarga korban, hingga saat ini kenapa Dr lukman Hakim masih melakukan praktek di RSIA NURAIDA Kota Bogor.

Masyarakat yang mengatasnamakan " Warga Peduli" dan keluarga Korban menilai, Lemahnya pengawasan dari Dinas Kesehatan Kota Bogor dalam menyikapi putusan MKDKI terhadap Dr Lukman Hakim dalam melakukan praktek nya, kekhawatiran keluarga dan "Warga Peduli" kedepan akan menimbulkan korban-korban lain nya di kemudian hari.

Keluarga Korban Juga sudah mengadukan permasalahan tersebut kepada Komisi 9 DPR RI 

dalam audiensi nya Komisi 9 DPR RI mengatakan, akan menindaklanjuti dan mengawal kasus Vany Fransiska sampai tuntas.

Di lokasi unjuk rasa warga pendemo mengatakan "melihat dari kemanusiaan Miris dan prihatin hati kami saat melihat kondisi Vanny Fransisca yang terlihat lemah dan tidak berdaya di atas kursi roda, hingga kami rela melakukan demontrasi di tempat ini. ucap warga pendemo.

Am./Red*