Hadirnya AH Caleg (Calon Legeslatif) DPR RI ke Kediaman Ketua PPS Bisa Menimbulkan Opini Publik Adanya Ketidaknetralan Dalam Pelaksanaan Pemilu.

Hadirnya AH Caleg (Calon Legeslatif) DPR RI ke Kediaman Ketua PPS  Bisa Menimbulkan Opini Publik Adanya Ketidaknetralan Dalam Pelaksanaan Pemilu.

BOGOR, sorotrepublika.com - Hadirnya Caleg (Calon Legeslatif) DPR RI berinisial AH (54) ke kediaman ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada 9 September lalu masih menjadi perbincangan dan pertanyaan di kalangan masyarakat khususnya warga setempat.

Ketua PPS desa Cijujung Budhi Susanto saat dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut belum bisa memberi penjelasan karena sedang mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS).

"Nanti setelah selesai UTS saya jawab. Masalah ini sudah saya klarifikasi ke ketua PPK, bapak bisa tanya ketua PPK kecamatan sukaraja," ujar Budhi melalui pesan WhatsApp, Sabtu 30 September 2023.

Agar pemberitaan berimbang, awak media mencoba konfirmasi ulang kepada ketua PPS pada hari Minggu 1 Oktober 2023 yang berarti di luar jam mengikuti UTS, namun tetap tidak mendapatkan penjelasan terkait kehadiran caleg DPR RI berinisial AH tersebut.

"Saya selaku nara sumber berhak untuk tidak mengeluarkan pendapat, saya mengerti kode etik jurnalistik karna saya pun seorang jurnalistik yang sudah lulus UKW dan terdaftar nama saya di dewan Pers, saya mohon maaf karena saya tidak memberikan pernyataan ke bapak karena saya dengan PPK sudah klarifikasi, Wassalam," kata ketua PPS desa Cijujung Budhi Susanto (1/10).

Berdasarkan pernyataan ketua PPS, awak media mencoba konfirmasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukaraja terkait klarifikasi yang sudah diberikan, namun belum dapat memberi jawaban karena ada urusan keluarga.

"Boleh, besok ketemu di sekretariat ya, saya lagi di jalan ngantar anak,"jawab ketua PPK. 

Sementara itu, menurut seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, hadirnya AH di desa Cijujung untuk sosialisasi sebenarnya menjadi suatu kebanggaan warga setempat, mengingat AH merupakan musisi besar tanah air, namun di satu sisi, inikan tahun politik dimana dalam hitungan bulan akan diadakan pesta demokrasi berupa pemilihan umum.

"Jadi hadirnya AH ke kediaman ketua PPS tersebut bisa menimbulkan opini publik adanya ketidaknetralan dalam pelaksanaan pemilu nantinya," ujar warga.

Untuk mengetahui mekanisme pemilihan umum sudah diatur dalam Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (Red)