Musnahkan Ribuan Botol Miras Guna Pastikan Natal Dan Tahun Baru, Wilayah Hukum Polres Indramayu Kondusif

Musnahkan Ribuan Botol Miras Guna Pastikan Natal Dan Tahun Baru, Wilayah Hukum Polres Indramayu Kondusif

Indramayu | Sorotrepublika.com. Polres Indramayu bersama jajaran Polda Jabar melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dalam rangka menjaga keamanan dan kondusifitas menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2024, di Mako Polres Indramayu, Kamis (21/12/2023)

Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai hasil operasi yang dilakukan oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) dan Polsek jajaran Polres Indramayu selama kurun waktu tiga bulan terakhir.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, melalui Wakapolres Indramayu, Kompol Hamzah Badaru, Menjelaskan "Total miras yang dimusnahkan mencapai 17.327 botol dengan berbagai jenis, dengan inciannya, terdiri dari 11.235 botol miras bermerk, 3.607 liter tuak, dan 2.485 liter ciu. Selama operasi tersebut, Berhasil ditindak sebanyak 369 pelanggar terkait peredaran miras, Tindakan pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam menekan peredaran miras, Yang seringkali dihubungkan dengan potensi terjadinya tindak kriminal" Paparnya. 

Selanjutnya Kompol Hamzah menjelaskan “Melalui kegiatan ini, Polres Indramayu menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait, dan diharapkan situasi kamtibmas dapat tetap kondusif dan aman di wilayah hukum Polres Indramayu, meskipun pemusnahan ini telah dilakukan, Kami dari pihak Kepolisian akan terus melaksanakan operasi serupa guna menindak para penjual miras dan menekan peredaran miras ilegal, serta upaya ini diarahkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, Terutama menjelang perayaan Natal dan tahun baru"Tegasnya.

(Sevila)