Panwaslu Kecamatan Kertasemaya Adakan Apel Siap Siaga Tahapan Hari Tenang Masa Kampanye dan Penertiban APK

Indramayu |Sorotrepublika.com. Dalam rangka memasuki hari tenang, Panwaslu Kecamatan Kertasemaya melakukan Apel bersama Seluruh PKD dan PTPS sekecamatan Kertasemaya,di hadiri juga, jajaran PPK,dan POLPP, apel di pimpin langsung oleh Camat Kertasemaya Ade Sukma Wibowo, S.Sos., M.Si.
Apel siaga yang dilaksanakan di lapangan kecamatan Kertasemaya Minggu 11/02/2024, guna menyiapkan seluruh petugas pengawasan PEMILU, serta penyelenggara Pemilu ditingkatan kecamatan sampai tingkatan desa secara serentak untuk membersihak APK, seperti Baliho baliho Partai maupun calon legislatif, yang berada di sepanjang jalan maupun gang gang di setiap desa.
Ade sukma wibowo selaku camat kertasemaya menyampaikan kepada awak Media "Kita mengikuti aturan aturan yang berlaku, dimana hari ini tgl 11/02/2024 merupakan masa tenang dan penertiban APK secara serentak, penertiban juga melibatkan, Pihak kepolisian,POLPP." Paparnya
Selanjutnya Ade sukma wibowo mengatakan "Saya berharap dihari tenang ini semua lapisan masyarakat bersama sama menjaga ketertiban supaya pesta Demokrasi ini bisa berjalan dengan baikbsesuai dengah harapan kita semua" Ungkapnya.
Anggota panwaslu kecamatan kertasemaya koordinator divisi Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Khairul umam, S.Pd. Menyampaikan" tahapan masa tenang ini adalah tahapan yang sangat rawan dalam pemilu. Meskipun tahapan kampanye sudah selesai tanggal 10 februari 2024 bukan berarti potensi pelanggaran tidak ada tapi justru menjadi titik rawan yang harus tetap di awasi.
Sesuai dengan PKPU 15 Thn 2023 Pasal 27 poin 3 bahwa Peserta pemilu dilarang melaksanakan kampanye pemilu dalam bentuk apapun. Sehingga kita harus memastikan dalam tahapan masa tenang ini berlangsung deng kondusif.
Untuk itu dalam masa tenang ini semua alat peraga kampanye yang terpasang baik di fasilitas umum maupun pribadi harus di bersihkan sesuai dengan PKPU 15 Thn 2023 tengang kampanye.
Saya berharap semua pihak berkolaborasi dalam melakukan penertiban Alat peraga kampanye ini. Mengingat penyebaran APK ini merata di wilayah kecamatan kertasemaya.
Kami menugaskan seluruh jajaran panwascam sampai dengan jajaran PTPS untuk terlibat dalam penertiban ini supaya bisa efektif dalam melaksanakan penertiban di hari tenang ini. Sekaligus sebagai bukti kesiapan kita dalam melaksanakan pengawasan tahapan kampanye dimasa tenang pada pemilu thn 2024 ini.
(B.Ay)