Pengamat Hukum,Arvid Saktyo: Aksi Masa Tolak Pemilu Curang Sangat Logis Dan Beralasan

Pengamat Hukum,Arvid Saktyo: Aksi Masa Tolak Pemilu Curang Sangat Logis Dan Beralasan

JAKARTA, Logikarakya.id, - -Saat ini masyarakat bukan mempersoalkan tidak menerima calon yang dipilih kalah dalam kontestasi PEMILU, namun masalah utamanya adalah kecurangan sangat jelas terlihat di depan mata hal mana telah dibuktikan dengan fakta hukum Putusan MKMK atas Putusan MK yang melanggar Etika dan Putusan DKPP yang memberi sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU atas penerimaan Cawapres nomor urut 2. Kata Arvid Saktyo kepada wartawan (19/2/24)

Ia juga mengatakan,Apabila kita membaca pertimbangan putusan DKPP terkait sanksi terhadap ketua KPU pada halaman 188 kita bisa baca sebagai berikut : 

Terungkap dalam sidang pemeriksaan bahwa dalam melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi, tindakan Para Teradu (ketua KPU dan jajarannya) tidak sesuai dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu. Ujarnya,

Lanjut Arvid Saktyo,Pelanggaran-pelanggaran yang memang bermuatan penyalahgunaan kewenangan dan intervensi pihak yang berkuasa sudah nyata adanya, sehingga sangat wajar apabila masyarakat Distrust terhadap lembaga negara dalam hal ini baik KPU, Bawaslu maupun MK. Tegasnya.

Kita semua bukan hanya menginginkan Pemilu yang damai namun juga jujur dan adil. Pungkasnya.

Tim Redaksi