Pengamat Kontruksi : Robohnya TPT Yang Baru Dibangun Diduga Kurangnya Kajian Dari Pihak Konsultan Perencanaan.

Pengamat Kontruksi : Robohnya TPT Yang Baru Dibangun Diduga Kurangnya Kajian Dari Pihak Konsultan Perencanaan.

BOGOR,- sorotrepublika.com - Robohnya Tembok Penahan Tanah (TPT) yang baru dibangun pada proyek lanjutan pembangunan Pusdai senilai 5,6 Miliar lebih dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor pada Minggu malam (4/11/2023) jadi sorotan publik, salah satunya dari pengamat kontruksi Gus Achmad.

Menurut Gus Achmad robohnya TPT tersebut bukan karena faktor alam, namun diduga kesalahan dari pihak-pihak terkait dalam pengerjaan (Human Error).

"Analisa saya dari video yang dikirim, jelas itu bukan faktor alam, tapi Human Error," ujar Gus Achmad melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu 08 November 2023.

Lanjut Gus Achmad menjelaskan, jauh sebelum kegiatan dilakukan ada namanya Konsultan Perencana yang seharusnya mengkaji terlebih dahulu terkait suatu proyek, seperti kontur tanah untuk pembangunan TPT tersebut. Apalagi proyek ini berada di kawasan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bogor tentunya diharapkan hasil kerja yang maksimal.

"Adanya gambar rencana pastinya setelah dilakukan kajian terlebih dahulu dari konsultan perencana, baik itu kajian faktor alam, kontur tanah dan sebagainya. Disini lah fungsi dari konsultan perencana agar dapat menerapkan atau merealisasikan di lapangan kajian tersebut melalui gambar rencana untuk menghindari kejadian seperti ini," ungkap Gus Ahmad.

Terkait Konsultan Pengawas, lanjut Gus Achmad menjelaskan, sebagai perpanjangan tangan dari dinas terkait dituntut bekerja secara profesional dan tegas terhadap pelaksana untuk dapat merealisasikan gambar rencana agar terhindar hal seperti ini. Dari pengamatan saya pondasi dan adukan mortar sebagai perekat pasangan batu juga diduga tidak sesuai.

"Dalam hal ini, tuntutan professional kerja dan ketegasan konsultan pengawas di lapangan harus diterapkan sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Kerangka Acuan Kerja Konsultan (KAKK) agar hasil pekerjaan sesuai dengan perencanaan," jelas Gus Achmad mengakhiri.

Sesuai dengan yang tertera pada papan proyek.

Menghabiskan biaya dengan Nilai Kontrak: Rp. 5.699.962.100,-

Nama Kegiatan: Lanjutan Pembangunan Pusdai,

NO. TGL SPMK: 000.4.2/1542/SPMK/PB-DPKPP/VIII/2023, Tgl 11 Agustus 2023. (Red)