PERUMDA AIR TIRTA KAHURIPAN Mendapatkan Penghargaan, Dalam Acara Anugerah Pajak Daerah Dari Pemda Kab. Bogor Tahun 2023

PERUMDA AIR TIRTA KAHURIPAN Mendapatkan Penghargaan, Dalam Acara Anugerah Pajak Daerah Dari Pemda Kab. Bogor Tahun 2023

Bogor, sorotrepublika.com - PERUMDA AIR TIRTA KAHURIPAN Mendapatkan Penghargaan, dalam acara Anugerah Pajak Daerah Dari Pemda Kabupaten Bogor Kategori Penghargaan yang telah mendukung optimalisasi penerimaan, Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2023, 

Penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Bogor H. Iwan Setiawan kepada Dirut. PERUMDA AIR TIRTA KAHURIPAN, Yuliansyah Anwar, di Hotel Pullman Jl. Vimala Hills, Sukamahi, Kec. Megamendung, Kab. Bogor, Kamis, (19 Oktober 2023)

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor menggelar acara Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Bogor sekaligus Launching Aplikasi Lapor Pak. 

Arif Rahman, SH., MH. Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah ( BAPENDA) dalam laporannya memaparkan bahwa yang melatarbelakangi kegiatan ini adalah tantangan daerah setiap tahun dalam mengoptimalkan pendapatan daerah setiap tahun tidaklah mudah, dibutuhkan peran serta semua pihak, pajak adalah salah satu primadona Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Bahwa tantangan daerah setiap Tahun dalam mengoptimalkan pendapatan daerah setiap tahun tidaklah mudah, untuk itu dibutuhkan peran serta semua pihak" papar Arif.

“Anugerah ini diberikan kepada mereka yang dinilai telah memberikan kontribusi terhadap pencapaian, target penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Bogor,” tambahnya.

Pada tahun 2023 ini, penghargaan akan diberikan kepada: Wajib Pajak terbaik yang telah membayar pajak, tepat waktu dan tepat jumlah, sebanyak 31 Wajib Pajak.

Pejabat pembuat Akta Tanah (PPAT) yang memberikan kontribusi terbaik, terhadap Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah, dan Bangunan, dan melaksanakan pelaporan bulanan pembuatan akta tepat waktu, sebanyak 3 PPAT.

Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang telah memberikan, kontribusi terbaik. Terhadap Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah, dan Bangunan, dan melaksanakan pelaporan bulanan pembuatan akta tepat waktu, sebanyak 3 PPATS.

Penghargaan Kepada Kecamatan Terbaik dengan realisasi penerimaan Pajak Daerah terbesar, sebanyak 3 Kecamatan.

Penghargaan kepada Kecamatan Terbaik  dengan pencapaian, target Pajak Daerah Tertinggi, sebanyak  3 Kecamatan

Penghargaan kepada Desa/Kelurahan yang telah mendukung optimalisasi, penerimaan Pajak Bumi, dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Bogor.

Serta yang telah melunasi Pajak Bumi dan, Bangunan Perdesaan dan, Perkotaan Buku 1 atau Buku 1 dan Buku 2 Tahun Pajak 2023, sebanyak 48 Desa dan 1 Kelurahan.

Penghargaan kepada, Instansi/Lembaga / Organisasi atau Pihak Lain. Yang telah mendukung optimalisasi penerimaan, Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2023, sebanyak  10 Instansi.

“Mari bersama-sama mengawasi penyetoran pajak, serta penggunaannya, agar tujuan pajak untuk sebesar besar kemakmuran rakyat dapat tercapai,” pungkasnya. (Alan)