SUKABUMI ~ Saksi dari Terlapor yang tidak datang ke undangan klarifikasi di Polres Sukabumi pada Selasa (30/12) pagi diduga untuk mengulur-ulur waktu penyelesaian kasus? Ya, bisa jadi Saksi yang tidak hadir di klarifikasi Polres Sukabumi, Jawa Barat 

"Mungkin saja ketidakhadiran Bu Onxxx bisa jadi karena ada beberapa alasan, seperti:

- Kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan

- Tidak menerima surat panggilan

- Takut atau tidak siap menghadapi proses hukum," ungkap Suta Widhya, kuasa hukum Siti Siska Lestari binti Nasir, Rabu (31/12)pagi di Sukabumi. 

iklan sidebar-1

Perempuan ini dicerai sang suami usai berhasil menerima status sebagai tenaga P3K di Dinas Kesehatan dan bertugas di sebuah rumah sakit di Bandung Jawa Barat. "Habis manis sepah dibuang" ibarat pepatah mengatakan begitu. 

Menurut Suta, kalau memang sengaja nggak hadir buat mengulur-ulur waktu, itu bisa dianggap tidak kooperatif dan mungkin akan ada konsekuensi hukum. Polres Sukabumi mungkin akan mengambil langkah lain, seperti:

- Panggilan ulang dengan surat resmi

- Penjemputan paksa (jika diperlukan) pada panggilan ketiga kalinya.