INDRAMAYU – Kesucian di bulan Ramadhan 1447 H seharusnya menjadikan bulan yang penuh berkah akan tetapi Aktivitas di sebuah rumah tinggal di kawasan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, diduga adanya kegiatan penjualan minuman yang meresahkan warga sekitar. Rumah yang dari luar tampak seperti perumahan biasa merupakan gudang sekaligus pusat distribusi minuman keras (miras) skala besar

Mereka seolah-olah menutupi Rumah Tinggal untuk mengelabui pandangan publik, pemilik bangunan tidak memasang papan nama atau atribut toko apa pun. Namun, hilirnya kendaraan pengangkut pada jam-jam tertentu menjadi sinyal kuat adanya aktivitas yang mencurigakan.

Transaksi diperkirakan dilakukan dengan sangat berani tanpa rasa takut dengan adanya sanksi hukum. Jenis minuman yang diedarkan bervariasi, mulai dari kadar alkohol rendah hingga minuman keras kelas berat yang membahayakan kesehatan.
Warga khawatir keberadaan bandar besar ini akan meningkatkan angka kriminalitas dan merusak moral generasi muda di wilayah Kedokan Bunder.
"Seolah-olah kebal hukum. Padahal lokasinya berada di tengah pemukiman, tapi operasionalnya sangat bebas seperti tidak ada yang berani menyentuh," ujar salah satu warga yang enggan tersebut identitasnya.
"Oh ia Pak! itu rumah BRIO (bukan nama asli) dan gudangnya, toko juga ada di depan jalan. Kalau aktivitas yang ramai malam, minumannya kadang di kirim pakai mobil Box dan belanja sendiri pakai mobil kol bak warna hitam. Padahal waktu itu sudah di razia, tapi sekarang buka lagi, YA ANEH saja. Terangnya.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pihak kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Indramayu untuk melakukan penggerebekan dan penutupan lokasi. Mengingat komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam menegakkan Perda tentang pelarangan minuman beralkohol, keberadaan bandar di Kedokan Bunder ini menjadi ujian bagi ketegasan aparat penegak hukum.

Dikantor kecamatan, Roshadian Purnama, SH., Camat Kedokan Bunder merespon laporan dan keluhan warga , melalui kasi trantib bersama Kapolsek Kedokan Bunder terjun langsung ke lokasi melakukan penertiban penjual miras bersekala besar di desa kedokan bunder.
"ini sebagai jawaban bahwa kami khususnya Pemcam kedokan bunder tidak melakukan pembiaran pendistribusian terhadap miras, membetantas distribusi miras adalah perjuangan tiada henti untuk melindungi generasi muda , sekaligus menjaga kekhusukan ibadah di bulan ramadhan,” ujar camat.(26/02/26)


