Bogor - sorotrepublika.com - Diduga adanya aktifitas tidak lazim Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di salah satu tempat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-169-38 di Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor yang nampak terlihat aman dan bebas dalam aksinya tanpa sentuhan aparat penegak hukum.
Adanya beberapa kendaraan sepeda motor jenis suzuki thunder berwarna hitam mengisi BBM jenis pertalite bersubsidi terlihat hilir mudik mengisi di SPBU tersebut. Patut diduga oknum SPBU bekerjasama dengan para pengecer dengan mengakali jumlah volume agar mendapatkan keuntungan besar.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini dari salah satu konsumen sebut saja Papi menjelaskan kecurangan di POM Bensin ini pada saat hendak mengisi BBM.
”Sepertinya pihak SPBU ada main dengan puluhan pengendara motor Suzuki thunder ini mas, saya lihat mereka membayar lebih untuk pembelian per-tangki," katanya. Kamis (04/4/2024) seperti dikutip dari laman resmi D’BestNews
Terpisah menurut ketua koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman, pihak pemerintah Kabupaten Bogor tidak boleh berdiam diri, khususnya aparat penegak hukum seperti kepolisian polres Bogor.
“Pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan merupakan barang sensitif, dan jika tidak dikontrol dengan baik bisa terjadi kelangkaan,” terangnya
Adapun sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan menimbun BBM jenis pertalite kalau sudah begini rakyat kecil yang rugi.
Lebih lanjut, kata Jajang, sebenarnya jika Pemkab Bogor benar-benar melakukan perannya sesuai aturan, untuk potensi penimbunan tidak akan terjadi.
“Jangan sampai surat rekomendasi ini yang justru dimainkan, perlu ada pengawasan dari berbagai pihak, seperti pihak Pertamina sendiri, APH, serta peran DPRD Pemkab Bogor juga penting, sesekali harus melakukan sidak di lapangan," tuturnya


