Tangerang(24/03/2023)Sorotrepublika.com
Polresta Tangerang mulai dalami kasus dugaan praktek pungli PTSL Desa Karanganyar, Polemik akan adanya dugaan praktek pungutan liar (PUNGLI), dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang beberapa waktu lalu ini sangat menyita perhatian publik akhirnya kini menemukan babak baru.
Di ketahui jajaran unit tipikor Polresta Tangerang saat ini tengah melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti dan berkas berkas dokumen pendukung terkait dengan adanya dugaan praktek pungutan liar (PUNGLI) pada program PTSL di Desa Karanganyar yang di nilai berbagai pihak sangat meresahkan dan sudah merugikan masyarakat.

Viralnya pemberitaan di beberapa platfrom pemberitaan media masa akan adanya praktek pungli PTSL di Desa Karanganyar Tersebut, Sontak mendapatkan respon cepat dari jajaran Polreta Tangerang untuk menyerap aduan masyarakat serta mendalami adanya dugaan perbuatan tindak pidana pungli dalam program PTSL yang di duga kuat di lakukan oleh salah satu oknum Pemeritahan Desa Karanganyar.
Hal tersebut terbukti dengan adanya surat pemanggilan yang di keluarkan oleh jajaran polresta tangerang dengan No. B/1426/lll/Res.3.3,/2023/Reskrim prihal permintaan dokumen yang di tujukan kepada saudara (MD) salah satu masyarakat Desa Karanganyar yang juga mengikuti program PTSL pada tahun 2019-2020-2023.
Di dalam isi butir surat tersebut pun, di ketahui pula bahwa jajaran Polresta Tangerang melalui Subnit Tipidkor Sat Reskrim Polresta Tangerang saat ini tengah melakukan penelaahan atas adanya pengaduan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi (PUNGLI) pada program (PTSL) tahun 2019-2020 di Desa Karanganyar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang-Banten
Sementara itu (MD) yang di hubungi oleh awak media pada hari Sabtu, (25/03/2023). Membenarkan akan adanya surat panggilan dari jajaran Polresta Tangerang Kepada dirinya yang berkaitan dengan permintaan beberapa dokumen dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap "PTSL" dan di minta hadir pada hari jum'at (24/03/2023).
"Iya pak saya mendapatkan surat panggilan dari kepolisian yang di berikan oleh sekretaris desa kepada saya kemarin, untuk membawa beberapa dokumen terkait program "PTSL". ucapnya
Beragam apresiasi serta dukungan mengalir dari berbagai kalangan kususnya bagi para aktivis dan penggiat sosial atas respont cepat yang di tunjukan oleh jajaran Polresta Tangerang dalam menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat yang merasa di bebani oleh berbagai macam modus kutipan berbau pungli yang belakangan ini marak terjadi dalam program "PTSL" dan hal tersebut di katakan Herman Arab Aktivis yang sekaligus pula merupakan Wakil Ketua LSM Trinusa DPC Kabupaten Tangerang yang di temui awak media di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu.


