Boyolali, sorotrepublika.com ~ Seorang kakek tiri di Boyolali tega mencabuli cucunya sejak 2024. Kasus tersebut terungkap saat guru dari korban melihat luka bekas sayatan di tangan bocah tersebut pada akhir September 2025. Tersangka bahkan sempat mengancam membunuh korban jika membocorkan aksi cabulnya ke orang lain.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, menyampaikan tindakan pencabulan terhadap anak terjadi diwilayah Kecamatan Boyolali. Tersangka berinisial BD,66. Korban diketahui seorang remaja perempuan usia 14 tahun yang masih duduk di bangku kelas VII.
Indra menjelaskan awal mula kejadian dugaan tindak pidana pencabulan kepada korban diketahui saat terdapat pemeriksaan kesehatan di sekolah korban.

"Oleh petugas kesehatan, didapati pergelangan tangan korban terdapat luka sayat. Setelah ditanya oleh guru, korban menyampaikan ada permasalahqn di rumah. Korban mengatakan mengalami perbuatan pencabulan oleh kakek tiri," kata dia dalam konferensi pres di Polres Boyolali Kamis(23/10/2025).
Indra menjelaskan korban menyayat tangan sebagai bentuk depresi atas rekanan batin yang ia terima.
Pihak sekolah kemudian menghubungi orang tua si anak. Setelah diklarifikasi orang tuanya, korban mengungkapkan pencabulan dilakukan kakek tirinya sejak juni 2024 hingga 28 September.
"Dalam kurun waktu 2024 dan September 2025 ini( pencabulan) sudah sering. Sehingga, tidak bisa kami klasifikasikan berapa kali. Korban juga tidak ingat secara pasti," kata dia.
Pencabulan pada 28 September 2025 dilakukan saat tersangka datang ke kamar korban. Indra mengatakan tersangka mencabuli cucunya saat ada kesempatan berdua. Kebetulan, rumah keduanya dalam satu pekarangan.
"Tersangka mengancam korban mencekik leher korban. Dan pernah saat tersangka menjemput pulang sekolah, tersangka pernah memberhentikan korban di kebun. Dan tersangka mengancam akan membunuh korban jika ia memberitahukan pencabulan tersebut ke orang," kata dia.


