BOGOR – sorotrepublika.com - Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kakancabdisdik) Wilayah I, Provinsi Jawa Barat, Aburanto Mustikawanto patut diduga kuat dibalik adanya penyimpangan penyelengaraan PPDB TA 2024/2025 pada SMA Negeri 3 Cibinong, Kabupaten Bogor, yang diduga sarat Korupsi, Kolusi dan Garitifikasi.

Bukti bahwa diduga kuat dibaik hal tersebut dapat dilihat pada sebuah dokumen yang ditanda tangani Aburanto. Dalam dokumen yang sampai ke Redaksi tipikorinvestigasi.com, berisi antara lain SMA Negeri 3 Cibinong, mengajukan sembilan rombongan belajar melalui Web PPDB ditambah 1 rombel dari Dispora.

Satu rombel tersebut sudah aktif  belajar bersamaan dengan sembilan rombel lainnya. Namun hingga kini tidak terdaftar. Karena tidak terdaftar sangat mungkin didiskualifikasi. Para siswa titipan tersebut harus dikeluarkan. Tentu hal ini kerugian besar bagi orang tua siswa dan siswa baik moril maupun materiel.

Adanya siswa titipan itu lantaran diduga kuat telah terjadi penyalahgunaan wewenang atau kedudukan dan konspirasi jahat yang dilakukan oleh Kepala KCD, Kepala Sekolah, Panitia PPDB dan pihak yang terkait. Dalam proses PPDB pada SMA Negeri 3 Cibinong tersebut telah terjadi unsur perbuatan melawan hukum. 

Diduga kuat penyelewengan dan atau penyimpangan pada pelaksanaan PPDB SMA Negeri 3 Cibinong, sudah berlangsung dari tahun 2016 hingga sekarang dan terdapat aliran dana yang diduga masuk ke KCD bernilai ratusan juta.

iklan sidebar-1

Sementara di Kabupaten Bogor ada banyak SMAN dan SMKN dan SLB. Berdasarkan dokumen yang di tandatangani Aburanto Mustikawanto, terdapat 57 SMA Negeri, SMK Negeri dan 1 SLB total 57.di Kabupaten Bogor tersebar di 40 Kecamatan.

Jika dari satu sekolah terdapat dana yang masuk bernilai seratus juta saja. Dapat dibayangkan besarnya aliran dana yang diduga masuk ke KCD bernlai miliaran rupiah dalam setiap proses PPDB per tahun ajaran baru.

Sejauhmana kebenarannya, Kepala KCD Aburanto yang dikonfirmasi melalui Surat tertanggal 09 Agustus 2024, Perihal : Penyelengaraan PPDB, dan  dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) Jumat (23/08/24) hingga berita ini tayang tidak ada jawaban.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdalih siswa titipan, Hubungan Masyarakat (Humas) SMA Negeri 3 Cibinong, Kabupaten Bogor, Joko mengakui ada satu rombel yang di terima SMA Negeri 3 Cibinong. Tapi, tanpa melalui proses Penyelengaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TA 2024/2025.