SOROTREPUBLIKA| BOJONGGEDE – Menjelang pelepasan murid kelas 6 SDN Kedung Waringin 02 kecamatan Bojonggede kabupaten Bogor. Di lingkungan sekolah Kepsek tidak mengetahui ada pihak kordinator kelas (Korlas) mengutip biaya kepada walimurid sebesar Rp. 450.000.00.- (empat ratus lima puluh ribu rupiah). Katanya untuk Renang, Ujian dan Pengambilan Izasah.

Sebetulnya banyak cara yang dapat dilakukan oleh pihak sekolah untuk membuat acara yang sederhana, meriah dan bermanfaat namun tidak mengurangi arti dari pelepasan murid, asal kita semua punya niat yang baik tanpa ada kepentingan apa lagi mencari keuntungan pribadi. Gubernur Jawa Barat (KDM) sudah memberikan peringatan keras kepada pihak sekolah supaya memperhatikan semua aspek agar dalam pelaksanaan tidak ada yang terbebani, jangan sampai membayar karena terpaksa, atau malu karna anaknya akan dikucilkan.

SDN Kedung Waringin 02 kecamatan Bojonggede kabupaten Bogor, menurut beberapa narasumber yang tidak mau disebut namanya,

"Rencana pelepasan sekolah kelas 6A, dan kelas 6B yang berjumlah 88 murid dengan anggaran yang sudah dikutip sebesar Rp. 450.000.- (empat ratus lima puluh ribu rupiah) tiap siswa. Uang tersebut dengan perincian untuk, (Renang, Ujian, dan Izasah)." keluhnya.

Setelah mendapatkan informasi, awak media menemui kepala sekolah SDN Kedung Waringin 02 di kantornya, menanyakan terkait informasi yang didapat dari beberapa narasumber, apakah benar sekolah yang berbasis negeri yang seharusnya gratis ada biaya pengambilan Izasah, ujian dan renang hingga dikutip Rp. 450.000.00.- (empat ratus lima puluh ribu rupiah)?

iklan sidebar-1

" Di sini kami sebagai tamu, yang punya acara adalah murid, jadi kami tidak tahu apa apa, kemudian soal uang dan keperuntukanya nanti kami tanyakan kepada walimurid yang mengutip uang tersebut." ujar Kepsek Kedung Waringin 02. Rabu (21/05/2025).

Pada hari kamis tanggal 22 Mei 2025, awak media menanyakan kembali kepada Kepsek melalui WhatsApp (WA) terkait perincian uang yang dikutip dari walimurid sebesar Rp. 450.000.00.-, 

Kepsek berjanji akan mempertemukan awak media dengan pihak yang mengutip uang tersebut. Setelah bertemu dengan yang bersangkutan pada hari Jumat 23 mei 2025 sekira pukul 10.00 wib. Awak media mempertanyakan 3 hal, diantaranya,

1. Uang yang dikutip sebesar Rp. 450.000.00.-?