DEPOK, SOROTREPUBLIKA – Warga Depok puas, Kini Polemik terkait skema Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok berakhir dengan solusi konkret. Wali Kota Depok, Supian Suri, memastikan warga yang sebelumnya tidak lagi menerima manfaat bantuan BPJS dari pemerintah tetap akan dijamin oleh pemerintah kota.

Hal itu disampaikan Supian saat menerima audiensi warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bantu Rakyat di Gedung Perpustakaan Kota Depok, Senin (9/2/2026).
“Kami menyikapi kondisi ini dengan serius. Bagi warga yang sejatinya tidak mampu, pembiayaan kesehatan tetap akan ditanggung oleh pemerintah kota,” jelas Supian.
Wali kota juga menegaskan adanya hotline pengaduan di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Media dan warga bisa melaporkan kondisi masyarakat yang belum menerima manfaat BPJS agar segera ditindaklanjuti. “Segera sampaikan ke Dinkes atau Dinsos, kami pastikan warga terdampak mendapat layanan maksimal,” imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan Aliansi Rakyat Bantu Rakyat, Turben Rando Oroh, menyambut positif respons pemerintah kota. “Alhamdulillah, Wali Kota Depok memberikan solusi konkret. Bagi warga yang dalam kondisi darurat, ada alokasi anggaran bansos yang bisa digunakan untuk pengobatan,” kata Rando.
Rando menambahkan, Wali Kota Depok menegaskan tidak ada lagi pembicaraan soal desil-desil. Warga miskin yang membutuhkan layanan kesehatan darurat akan tetap dijamin, tanpa terkecuali. “Kebijakan ini memberikan kepastian dan rasa tenang bagi masyarakat yang sebelumnya resah,” ujar Rando.
Aksi audiensi ini juga menjadi momentum deklarasi Aliansi Rakyat-Bantu Rakyat untuk mengawal kebijakan pemerintah kota. Rando menekankan, masyarakat tidak perlu panik bila BPJS belum aktif. Bantuan dapat dilaporkan melalui Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, atau relawan Aliansi Rakyat-Bantu Rakyat.
“Bapak Wali Kota sudah memberikan garansi dan jaminan bahwa demi kemanusiaan, semua warga yang benar-benar tidak mampu akan dibantu. Depok menunjukkan kepedulian nyata terhadap warganya,” tuntas Rando.
Harapan kita semua warga Depok terkait penanganan dan pelayanan kesehatan gratis agar tepat sasaran dan secepatnya tertangani bagi warga yang sedang membutuhkan. (AlanRed)


