JAKARTA • Sorotrepublika.com - Terjadi lagi Manipulasi spek oleh oknum kontraktor Rehab Berat Gedung Sekolah Paket Jakarta Timur B, Di SMKN 40, SMAN 31, SD Pulogadung 01 menjadi sorotan publik, pasalnya pekerjaanan yang dikerjakan oleh PT. Aduma Bhakti (pelaksana), PT. Permata Dwi lestari (konsultan pengawas) dan PT. Rekacipta kreasindo sebagai konsultan perencana, Nomer Kontrak : 2112 / PN.01.02. tanggal 9 Oktober 2023, Nomer SPMK : 2119/PN.01.02. diduga sengaja mengganti bahan yang tidak sesuai ketentuan.(16/02).

Pekerjaan pemasangan plafon anggaran dari APBD tahun 2023 bernilai Rp. 7.229.987.500 (Tuju miliar dua ratus dua puluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh tujuh lima ratus rupiah).
Seharusnya memakai bahan matrial merk shunda plafon spek KU 22050 untuk standar sekolahan spek DKI, akan tetapi yang terpasang adalah diduga memakai speak kingfon K 903, dan 20% diperkirakan spek lain.
Dandim 0616/Indramayu Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Terisi
PT. Aduma Bhakti harus bertanggung jawab atas pekerjaan yang asal asalan dilapangan yang mengakibatkan kurangnya kualitas dan mengakibatkan kerugian pada negara.
Pada saat awak media kelokasi pekerjaan, dan setelah awak media cross cek dilapangan menemukan beberapa kejanggalan perbedaan warna setelah diteliti lebih dekat ternyata tidak memakai merk shunda plafon spek KU 22050, untuk sekolahan spek DKI, akan tetapi yg terpasang ada penurunan hampir 80% terpasang speak kingfon K 903, dan 20% nya diperkirakan spek lain, dan juga di spek lis papan plafon pun banyak kejanggalan oplosan merk diluar merk shunda plafon. Disamping itu dalam pemasangan lis, 50% lis tidak terpasang Lis yang terhubung ke tembok. (04/02/2024).
Ketika awak media mengkonfirmasi pihak PT. Aduma Bhakti melalui WhatsApp, pihaknya tidak ada respon dan terkesan cuek. (12/02/2024).
Kemudian awak media menghubungi Mediar sebagai Subkontraktor tidak diangkat, lalu Mediar menjawab melalui WhatsApp (WA), " Saya hanya pekerja pak". Terangnya. (12/02/2024).
Sebagai sosial kontrol yang dilindungi undang undang (UU) mengacu ke pasal 40 tahun 1999 dan terkait undang undang keterbukaan informasi publik (KIP) tentu akan terus menggali informasi yang sebenarnya, dan kami akan mengkonfirmasi kepada pihak dinas Pendidikan (Disdik) PPK, BPK dan aparat penegak hukum (APH) Apa bila terbukti ada unsur perbuatan melawan hukum.
Sampai berita ini naik belum ada tanggapan dari kontraktor, dan dalam waktu dekat akan mengkonfirmasi pihak Disdik untuk mendapatkan keberimbangan. (TimRed).


