SOROTREPUBLIKA.COM – BAKORNAS | Depok – Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM BAKORNAS) mempertanyakan akuntabilitas, transparansi dan kewajaran anggaran perjalanan Dinas Kesehatan Kota Depok pada tahun 2023 yang mencapai hampr 10 Milliar yaitu sebesar Rp. 9.692.398.534,00. Hal itu disampikannya pada keterangan resminya pada awak media, (7/4/25).

BAKORNAS juga menyoroti anggaran belanja perjalanan Dinas kesehatan kota Depok yang dinilai fantastis dan mengalami kenaikan hingga milliaran rupiah setiap tahun, diantaranya yaitu :

- Perjalanan Dinas Tahun 2023 yang Menghabiskan Anggaran Sebesar Rp.9.692.398.534,00-

- Perjalanan Dinas Tahun 2022 yang Menghabiskan Anggaran Sebesar Rp.8.859.644.828,00-

- Perjalanan Dinas Tahun 2021 yang Menghabiskan Anggaran Sebesar Rp.6.328.213.788,00-

iklan sidebar-1

Hermanto mengatakan, bahwa untuk memperoleh informasi terkait akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran yang fantastis tersebut BAKORNAS telah mengirimkan surat dengan nomor surat 033/DPP/BAKORNAS/PPID/25, dan telah diterima oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Depok pada tanggal 19 Maret 2025. 

Namun pada tanggal 29 Maret 2025 BAKORNAS menerima surat balasan dari Dinas Kesehatan Kota Depok dengan nomor Surat : 050/1468/Sekret/2025 dan tanggal surat 26 Maret 2025, pungkas Ketum BAKORNAS yang kerap disapa Anto itu.

Hermanto menuturkan, bahwa surat tanggapan tersebut tidak memenuhi apa yang dimohonkan dan diminta dalam surat kami. Sebagaimana yang tertuang dalam surat PPID yang kami mohonkan,

Atas hal itu Maka BAKORNAS mengajukan Surat Keberatan dengan Nomor Surat 041/DPP/BAKORNAS/PPID/25, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 35 ayat (1) UU KIP.