SOROTREPUBLIKA| LEBAK, BANTEN Berita yang tayang pada tanggal 8 Mei 2025 dengan judul, "Investigasi Khusus Dugaan KKN dan Eksploitasi Pekerja Oleh PT SGI dan Hajah Esih"
Kini menjadi pertanyaan publik, pasalnya setelah berita tayang dengan judul" Investigasi khusus dugaan KKN dan Eksploitasi Pekerja Oleh PT SGI dan Hajah Esih" . Fanggi Dwi Kusuma warga Kp. Mulih desa Cemplang RT 021, RW 004 kecamatan Jawilan kabupaten Serang provinsi Banten, ia merupakan salah satu narasumber (Narsum) yang pada saat itu menjelaskan dengan sangat gamblang dan sadar kepada awak media SOROTREPUBLIKA, namun saat ini ia meminta media sorotrepublika untuk menghapus (ditarik) beritanya atas permintaan Hajah Esih katanya. ia menyampaikan berita yang tayang itu adalah hoax dan Hajah Esih mengancam Banyak uang untuk bayar pengacara.
kilas balik yang disampaikan kepada awak media, dengan sadar Narsum menceritakan bahwa merasa dibujuk dan ditawari janji manis oleh Hajah Esih, “kerja kontrak dengan gaji tetap” yang diberikan PT Siera Guitar Indonesia (SGI) di Rangkasbitung, Lebak, Banten.
Terkuak dugaan praktik pungutan liar dan kolusi yang menyeret nama Hajah Esih—sosok non-resmi perusahaan yang diduga memungut biaya antara Rp. 3-4 jutaan dari setiap pencari kerja.
Ironisnya, Hajah Esih bukan bagian dari manajemen perusahaan, melainkan dikenal sebagai kerabat Kepala Desa Mekarsari, tempat pabrik SGI berdiri. Posisi inilah yang diduga membuatnya leluasa merekrut warga secara informal.
Sejumlah mantan pekerja mengungkap bahwa mereka direkrut dengan iming-iming kerja kontrak jangka panjang. Namun kenyataannya, kontrak dimulai selama 3 bulan, lalu dievaluasi untuk kemudian diperpanjang 3 bulan berikutnya. Setelah total 6 bulan bekerja, mereka diberhentikan tanpa kepastian kelanjutan kerja.
“Saya bayar Rp4 juta lewat Hajah Esih. Masuk kerja 3 bulan dulu, katanya kalau bagus bisa lanjut. Saya lanjut 3 bulan lagi, tapi setelah itu nggak ada kelanjutan. Katanya tunggu proyek baru, tapi nggak jelas kapan,” ungkap salah satu korban yang meminta identitasnya disembunyikan.
PT SGI Diduga Biarkan Nama Digunakan
Meski bukan bagian resmi dari perusahaan, Haji Esih diduga bebas menggunakan nama PT SGI untuk merekrut tenaga kerja. Perusahaan pun hingga saat ini belum memberikan klarifikasi atas dugaan penggunaan nama dan reputasinya untuk pungutan ilegal tersebut.


