SOROT REPUBLIKA| BOGOR, Penganiayaan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum BNPT pada 10 Desember 2023 silam.

menelan trauma mendalam oleh korban yang bernama ”Sulaeman” warga Bekasi jawa barat.

Pasalnya, laporan kepolisian dengan no : LP /B / 2310 / XII / 2023 / SPKT / RES BGR / POLDA JBR ( 12 Desember 2023 ).

Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan terlapor, dan saksi saksi.

Korban dan penasehat hukumnya, saat di konfirmasi (Rabu 26- maret-2025) menceritakan kejadian yang di alami nya pada saat itu.

iklan sidebar-1

“Sulaeman menceritakan, saat itu dia bertemu dengan ”Ed” di lokasi pemotongan kayu. tepatnya di desa Singajaya kecamatan Jonggol, kabupaten Bogor.

“ED” beserta rekan rekannya, memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil.

“Sulaeman” juga menceritakan diri nya dianiaya serta di intimidasi selama sepanjang perjalanan.

saat itu korban dipaksa untuk menunjukkan keberadaan mobil yang di gadai milik saksi yang bernama “rendy,”