INDRAMAYU, SR - Pelaksanaan sosialisasi bantuan ketahanan pangan yang seharusnya menjadi angin segar bagi, justru masyarakat menandatangani sikap tertutup dari pihak Bulog Cabang Indramayu.

Meski melibatkan hajat hidup orang banyak, pejabat yang berwenang di lapangan enggan memberikan rincian data dan teknis penyaluran secara transparan kepada awak media.


Dalam sesi wawancara usai kegiatan sosialisasi di Aula Kantor Kecamatan Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu, Asisten Administrasi dan Umum Bulog Indramayu, Ossa Rosian, tampak enggan memberikan informasi mendalam terkait skema bantuan tahun 2026 tersebut. Dengan alasan khawatir menyalahi diizinkan, ia berkali-kali melemparkan tanggung jawab pernyataan kepada pimpinan.

"Saya takutnya ada statement yang muncul di media, nanti saya yang salah. Nanti saja statement-nya dari pimpinan. Langsung ke kantor saja," ujar Ossa saat dikonfirmasi di lokasi kegiatan. Kamis, (02/04/2026).

Ketertutupan ini memicu pertanyaan mengenai kesiapan Bulog dalam mendistribusikan bantuan. 

Saat ditanya mengenai total tonase bantuan pangan untuk wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Ossa mengaku belum mengetahui angka keseluruhannya, meski ia membenarkan bahwa penerima data sebenarnya sudah tersedia.

iklan sidebar-1

"Belum ada jadwalnya, jadi saya belum tahu keseluruhannya. Datanya sudah ada, tapi jadwal pengirimannya belum tahu," tambahnya.

Meski sempat membenarkan adanya informasi mengenai alokasi sekitar 16 ton bantuan, ia tetap menolak izin lebih jauh mengenai teknis pembagian di lapangan, selain menyebutkan hal-hal bersifat administratif seperti dokumentasi foto penerima.

Ironisnya, di tengah sikap bungkam tersebut, pihak Bulog berharap program penagasan yang berkelanjutan dari tahun 2024 ini dapat berjalan lancar tanpa kendala. Namun, minimnya keterbukaan informasi di tingkat pelaksana lapangan justru berpotensi memicu kesenjangan pengawasan dari masyarakat dan pers.

Program bantuan pangan merupakan agenda nasional yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar. Sikap “saling lempar” tanggung jawab informasi antara petugas lapangan dan pimpinan kantor dapat menghambat fungsi kontrol sosial dalam memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan.