INDRAMAYU,SR- Ketua Forum Wartawan Indramayu Timur (FORWIT) menegaskan komitmen insan pers untuk menjaga kondusivitas wilayah melalui pemberitaan yang akurat dan edukatif. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama unsur Muspika, Kuwu se-Kecamatan Karangampel, dan Kepala UPTD di Aula Kecamatan Karangampel, Selasa (31/3/2026).


Dalam forum yang membahas regulasi perangkat desa dan pengelolaan sampah tersebut, FORWIT menyoroti pentingnya peran media sebagai pilar keempat demokrasi yang independen dalam membantu pemerintah mensosialisasi kebijakan daerah.

Ketua FORWIT, Abdul Gani, Sm.Hk menjelaskan bahwa forum yang mencakup wilayah Zona 2 Indramayu (Kecamatan Karangampel, Juntinyuat, Krangkeng, Kedokan Bunder) ini dibentuk sejak tahun 2023 dengan seleksi ketat. 

"Tujuannya tidak lain agar informasi tersampaikan dengan baik kepada masyarakat tanpa ada hoaks. Di era globalisasi ini, banyak bermunculan media sosial yang membuat masyarakat bingung memilah berita akurat dan akuntabel. Di sini dibutuhkan peran jurnalis yang profesional," tegas Ketua FORWIT.

Ketua FORWIT pentingnya profesionalisme pers di tengah banjir informasi digital. Ia menjelaskan bahwa setiap anggota FORWIT yang berdiri sejak tahun 2023 wajib menandatangani pakta integritas dan patuh pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

iklan sidebar-1

“Tugas utama jurnalis adalah mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita faktual secara akurat, berimbang, serta bertanggung jawab melalui berbagai media,” tegas Ketua FORWIT.

Ia berpikir bahwa peran jurnalisme meliputi penelitian mendalam, wawancara narasumber, serta peliputan lapangan untuk menyajikan informasi yang bermanfaat. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa jurnalis harus menjalankan fungsi investigasi, pemeriksaan fakta (hoaks), dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik dengan pemahaman independen serta tidak menerima suap.

"Kami tahu banyak oknum yang menakut-nakuti pemerintah desa dengan menjual buku atau kalender. Itu bukan tugas jurnalis. Tugas kami adalah mengumpulkan bahan keterangan, mengolahnya sesuai kaidah jurnalistik, dan memverifikasi kebenaran informasi demi kepentingan publik," tambahnya.

Menangapi isu sampah yang sempat viral di Desa Karangampel, Ketua FORWIT kesiapan FORWIT untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, kegagalan pemahaman masyarakat sering kali membuat pemerintah menjadi satu-satunya pihak yang disalahkan.