SEMARANG – Kasus pemukulan dan kekerasan terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Semarang, mendapat atensi luas dari berbagai perkumpulan wartawan seluruh Indonesia.

perilaku ajudan Kapolri yang memukul kepala Makna Zaezar ( wartawan Antara ) di kabarkan tidak hanya memukul. Oknum tersebut juga mengancam wartawan lain dengan mengatakan akan ditempeleng satu-persatu.

Atas tindakan tersebut, Alan Somantri, Pemimpin redaksi sorotrepublika.com meminta kepada Kapolri. " Untuk mencopot posisi ajudan menjadi anggota Bhabinkamtibmas Polsek agar banyak belajar dengan rakyat di kelurahan atau desa. Selain itu, Kapolri juga harus meminta maaf kepada wartawan. Adapun ajudan pelaku, sebaiknya dilakukan sidang etik Propam. ’’Selain itu, korban perlu melaporkan ke Polda Jateng terkait dugaan tindak pidana Pers, ada ancaman pidana 2 tahun. Locus delicti di wilayah hukum Polda Jateng,’’ Tegasnya.

Alan menambahkan, Kapolri pasti akan malu mengetahui ajudannya bertindak kasar dengan media. ’’Dia penegak hukum dan melakukan tindakan melanggar hukum di hadapan Kapolri, memalukan sekali,’’ ujarnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menduga sosok yang memukul dan mengancam jurnalis di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4) sore, bukan merupakan ajudannya. ’’Sepertinya bukan ajudan, namun dari perangkat pengamanan. Segera kami telusuri dan tindak lanjuti,” ujar Listyo kepada wartawan dijakarta. Minggu (6/4).

iklan sidebar-1

Dia menyesalkan insiden pemukulan dan pengancaman terhadap jurnalis tersebut. Sebab, Kapolri mengaku bahwa selama ini selalu berhubungan dekat dengan para wartawan. “Saya pribadi minta maaf atas insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman teman-teman media. Dan saya perintahkan segera untuk ditindaklanjuti peristiwanya sesuai aturan yang berlaku,’’ tegas Sigit.

Sebelumnya, Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam kekerasan jurnalis oleh ajudan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Diketahui, PFI dan AJI termasuk konstituen Dewan Pers.

Dalam siaran pers yang diunggah di akun Instagram resmi PFI, peristiwa tersebut terjadi ketika para jurnalis meliput agenda Kapolri meninjau arus balik di Stasiun Tawang Kota Semarang, pada Sabtu (5/4).

Kejadian bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda. Kala itu, sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar. Namun, salah satu ajudan Kapolri kemudian meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar.