Indramayu • Sorotrepublika.Com, - Proyek pemasangan Pipa PDAM yang sedang dilaksanakan didesa Kapringan Blok Pesantren RT 03 RW 01 kecamatan Krangkeng menui sorotan Publik dan menjadi viral.
Proyek tersebut diduga dikerjakan asal asalan pasalnya tidak terlihat Pagu anggaranya (papan nama) sehingga publik tidak dapat mengetahui sumber dananya dari mana, apa yang dikerjakan, siapa yang mengerjakan.
Di lokasi pekerjaan seseorang yang mengaku sebagai pelaksana bernama Farhan, menjelaskan.
Dandim 0616/Indramayu Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Terisi
" Pagu anggaranya ada digudang, saya tidak tahu jumbelah anggaranya, dan tidak tahu darimana anggaranya," Kata Farhan kepada awak media.(01/02).
Pada kesempatan lain awak media menghubungi Pusantara (humas) dari pekerjaan tersebut, ketika dihubungi melalui WhatsApp (WA), " Silahkan hubungi Akno semua media sudah satu pintu". Kata Pusantara. (03/02),
Penjelasan dari humas diduga kuat adanya pengondisian untuk mengatur wartawan melalui seseorang agar menutupi kesalahan (spesifikasi) pekerjaan.
Pekerjaan seharusnya ada pengawasan (konsultan) untuk mengawasi ketika sedang ada aktifitas agar pekerjaan tersebut dilaksanakan sesuai aturan.
Jangan jangan pekerjaan ini ditangani oleh asal orang yang tidak punya kapasitas sebagai pelaksana, seseorang yang ditugaskan sebagai pelaksana seharusnya paham aturan dan harus menjelaskan dengan benar ketika ada media yang sedang bertugas, sebagai sosial kontrol yang dilindungi undang-undang pers pasal 40 tahun 1999 dan mengacu ke UU KIP, apa lagi yang ada kaitanya dengan anggaran yang bersumber dari pemerintah.
Ditempat yang sama terlihat pekerjaan tanpa memakai APD, pengalian tanah dan pemasangan Pipanya seharusnya air dikuras dulu agar dapat memasang dengan kedalaman yang sudah ditentukan. Pembuangan air juga dikeluhkan oleh warga sekitar.


