BOGOR,- sorotrepublika.com - Asal masyarakat senang pekerjaan tidak sesuai ketentuan tidak masalah, diduga seperti itulah arti pernyataan M. Sidik selaku pelaksana proyek tebing penahan tanah (TPT) di Kp. Bambu Kuning, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Pernyataan tersebut dilontarkan M. Sidik saat salah satu tim awak media mengirimkan link berita terkait pengerjaan pondasi TPT yang dikerjakan didalam genangan air.

"Iyah suka naikin meren (mungkin), gpp yang penting warga merasa senang dengan adanya bangunan, kan ada konsultannya, dia juga tahu. Nyalahin orang belum tentu orang itu benar," ujar M. Sidik, Kamis 26 Oktober 2023 melalui pesan WhatsApp.

Dikutip dari laman berita sebelumnya, Rezal selaku konsultan pengawas pada kegiatan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait pengerjaan pondasi dalam genangan air mengatakan bahwa pekerjaan seperti itu tidak dibenarkan.

"kalau bapak tanya benar apa tidak, itu jelas sekali tidak benar pak," jawab Rezal 

iklan sidebar-1

Menghabiskan biaya sebesar Rp. 334 juta lebih, yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Bogor TA. 2023, proyek pembangunan TPT tersebut dikerjakan CV. PUTRA PERMATA SEJAHTERA dan yang bertindak sebagai Konsultan Pengawas CV. GEODINAMIK KONSULTAN dengan masa pelaksanaan 75 (Tujuh puluh lima) hari kalender. (Tim)