SOROTREPUBLIKA, BUNGO –  Emas sebagai sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, memiliki nilai jual yang sangat tinggi. Itulah sebabnya, begitu banyak masyarakat yang antusias mencari tahu dan menggali sumber emas sambil menyoroti aturan-aturan yang berlaku.


Suatu aktivitas bisa dikatakan ilegal apabila dilakukan tanpa izin resmi berdasarkan hukum yang berlaku. Begitu juga dengan penambangan emas ilegal yang mendapat pemantauan serius dari pemerintah karena selain tidak memiliki izin usaha, kegiatan para gurandil (penambang emas ilegal) kerap meresahkan warga sekitar karena bisa mencemarkan lingkungan.


Meskipun sudah berulang kali Kapolres Bungo melakukan razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dikawasan Sungai Buluh tepatnya dekat Bandara Muara Bungo, namun bos Dongfeng yang bernama Salim ternyata masih tetap dan bebas bermain Dongfeng.


Pantauan wartawan dilapangan, tak jauh dari Bandara Muara Bungo terdapat puluhan rakit Dongfeng yang siap mencari emas ilegal. Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, para pemain PETI tersebut harus membayar uang sewa tanah sekitar 25 persen.

Tidak hanya membayar uang sewa tanah saja, bahwa hasil Dongfeng dilokasi tersebut juga menjamin informasi penjualan kepada Salim yang disebut sebagai bos besar yang mempunyai andil besar atas aktivitas PETI di sekitar Bandara Muara Bungo itu.

iklan sidebar-1

“Kalau siang tidak kerja bang, malam baru kerja. Dongfeng yang ada disini urusannya sama bang Salim,” ujar salah satu pekerja Dongfeng yang tidak mau disebut namanya, Senin (23/02/2026).


Ketika ditanya apakah mereka tidak takut dengan pemberantasan PETI yang dilaksanakan oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, pekerja PETI mengaku sejauh ini masih aman-aman saja, karena sebelum bekerja sudah ada uang keamanannya.


“Kalau tidak ada keamanan, tidak mungkin kami berani main Dongfeng disini bang. Tu lihat, ada puluhan rakit Dongfeng yang sudah siap bekerja,” terangnya kembali.


Ketika ditanya apakah benar Fee tanah mencapai 25 persen dan disetorkan kepada Salim, juga apakah lokasi Dongfeng memang milik Salim, para pekerja membenarkan hal tersebut dan kembali mengatakan bahwa fee tanah disetorkan kepada Salim.