Bogor, sorotrepublika.com - Proyek Tebing Penahan Tanah (TPT) yang dikerjakan oleh pelaksana CV. Puji Agung Sakti, dengan konsultan pengawas PT. 4CIPTA KONSULTAN, berlokasi di Perum. LIPI, Kelurahan Pondok Rajeg Kecamatan Cibinong yang sumber dananya berasal dari APBD Kabupaten Bogor, nilai kontrak sebesar Rp. 235.436.000,- (Dua ratus tiga puluh lima juta empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah) berjalan mulus tanpa ada teguran dari dinas PUPR dan konsultan walaupun hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan specifikasi.
Ketika dihubungi lewat Tilpon, Kabid Pengairan PUPR, (IA), tidak menjawab, menurut informasi sudah pindah tidak Dinas di PUPR lagi. Jum'at (29/09/2023)
RB, sebagai Ketua Tim Teknis PUPR juga tidak bisa dihubungi saat akan dikonfirmasi.
Dandim 0616/Indramayu Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Terisi
Menurut masyarakat sekitar proyek yang berinsial MH, merasa heran dengan proyek tersebut.
"Proyek ini aneh, saya belum pernah melihat ada pengawasnya dari dinas, masak batu-batu dari bekas pagar yang roboh milik orang dipasang lagi dan anehnya konsultannya kok diam aja, dipasang batunya di dalam genangan air lagi, apa kuat ini.?" ujar MH.

EDG, pemilik lahan yang terkena proyek TPT, ketika dikonfirmasi yang pagar batas penahan tanahnya dirobohkan, mengatakan, "memang benar bekas pagar tanah kami ada batunya dan dipakai untuk dipasang lagi sama bapak-bapak itu, di pagar yang baru ini" ujarnya
Lebih lanjut ditanya apakah ada ganti kerugiannya EDG tidak mau menjawab, "ah saya gak tahu tanya aja pak RT" tegasnya .
Ketika diminta tanggapan Mahmud Petir, tokoh masyarakat Cibinong mengatakan sampai saat ini saya belum ketemu sama Kadis dan Kabid Pengairan, Indra dan tim teknisnya Robi" ujar Mahmud Petir.
Reporter : (Jel)


