SUKABUMI_Perkara Siti Siska Lestari binti Nasir mungkin akan lama diproses di Polres Sukabumi karena beberapa alasan_:
Para saksi memang tidak hadir, seperti Ibu ONxxx dan Staf Pengadilan Agama pada 30 dan 31 Desember 2025: Saksi dari terlapor tidak hadir dalam panggilan klarifikasi di Polres Sukabumi, yang bisa memperlambat proses penyelidikan.
- Proses hukum yang panjang: Jika saksi terus tidak hadir, penyidik mungkin akan mengambil langkah lain, seperti mengirim surat panggilan resmi atau bahkan melakukan upaya paksa.
- Dugaan pemalsuan dokumen: Kasus ini melibatkan dugaan pemalsuan identitas.
Bagaimana mungkin perkara Siti Siska Lestari binti Nasir akan lama diproses di Polres Sukabumi?
Perkara Siti Siska Lestari binti Nasir mungkin akan lama diproses di Polres Sukabumi karena beberapa alasan:
- Saksi tidak hadir: Saksi dari terlapor tidak hadir dalam panggilan klarifikasi di Polres Sukabumi, yang bisa memperlambat proses penyelidikan.
- *Proses hukum yang panjang*: Jika saksi terus tidak hadir, penyidik mungkin akan mengambil langkah lain, seperti mengirim surat panggilan resmi atau bahkan melakukan upaya paksa.
- *Dugaan pemalsuan dokumen*: Kasus ini melibatkan dugaan pemalsuan identitas dan dokumen, yang memerlukan proses penyelidikan yang lebih kompleks dan teliti.


