SUKABUMI_Perkara Siti Siska Lestari binti Nasir mungkin akan lama diproses di Polres Sukabumi karena beberapa alasan_:

Para saksi memang tidak hadir, seperti Ibu ONxxx dan Staf Pengadilan Agama pada 30 dan 31 Desember 2025: Saksi dari terlapor tidak hadir dalam panggilan klarifikasi di Polres Sukabumi, yang bisa memperlambat proses penyelidikan.

- Proses hukum yang panjang: Jika saksi terus tidak hadir, penyidik mungkin akan mengambil langkah lain, seperti mengirim surat panggilan resmi atau bahkan melakukan upaya paksa.

- Dugaan pemalsuan dokumen: Kasus ini melibatkan dugaan pemalsuan identitas. 

Bagaimana mungkin perkara Siti Siska Lestari binti Nasir akan lama diproses di Polres Sukabumi?

iklan sidebar-1

Perkara Siti Siska Lestari binti Nasir mungkin akan lama diproses di Polres Sukabumi karena beberapa alasan:

- Saksi tidak hadir: Saksi dari terlapor tidak hadir dalam panggilan klarifikasi di Polres Sukabumi, yang bisa memperlambat proses penyelidikan.

- *Proses hukum yang panjang*: Jika saksi terus tidak hadir, penyidik mungkin akan mengambil langkah lain, seperti mengirim surat panggilan resmi atau bahkan melakukan upaya paksa.

- *Dugaan pemalsuan dokumen*: Kasus ini melibatkan dugaan pemalsuan identitas dan dokumen, yang memerlukan proses penyelidikan yang lebih kompleks dan teliti.