SOROTREPUBLIKA BOGOR - Warga Desa Kutamekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menuntut pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan proyek Bendungan Cibeet oleh kontraktor PT Waskita Karya, diduga melakukan perusakan jalan desa yang belum ada penggantian dari pihak BBWS Sungai Citarum. PT. Waskita Karya sebagai salah satu kontraktor Proyek Bendungan Cibeet Paket III ini dituding melakukan perusakan jalan aset desa sehingga tidak dapat digunakan lagi oleh para pengguna jalan, disamping itu melakukan pembuangan tanah ke Kali Cibeet, hal ini menyebabkan pendangkalan dan penyempitan sungai serta merusak ekosistem.
Menurut keterangan warga dan Kepala Desa Kutamekar, PT Waskita Karya diduga memutus jalan desa dengan cara digali sedalam kurang lebih 2 meter praktis sedangkan jalan desa tersebut belum ada penggantian dari BBWS Sungai Citarum disamping itu membuang tanah cut n fill ke pinggiran Kali Cibeet, padahal seharusnya dibuang ke tempat yang telah ditentukan (Disposal). Akibatnya, sungai mengalami pendangkalan dan penyempitan, mengancam ekosistem serta meningkatkan risiko erosi dan banjir saat musim hujan.
Dandim 0616/Indramayu Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Terisi
Kepala Desa Kuta Mekar, Uteng, menegaskan bahwa tindakan kontraktor ini tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). "Seharusnya tanah dibuang ke tempat yang sudah ditentukan, bukan ke sungai. Ini berpotensi merusak lingkungan dan merugikan warga," tegasnya. Ia mendesak agar tanah yang sudah dibuang ke sungai segera dipindahkan.
Selain masalah lingkungan, warga juga mempertanyakan tanggung jawab PT Waskita Karya terkait penggalian jalan desa di Kampung Cipicung RT 2 RW 1, Blok Sariawan, yang hingga kini belum diganti. Jalan tersebut merupakan aset desa, seharusnya penggalian dan pembongkaran jangan dulu dilakukan sebelum ada pengganti yang jelas tentu akan bermanfaat bagi masyarakat setempat.
"Kami bingung, jalan digali tetapi belum ada penggantian. Apakah akan diganti dengan uang atau dibangun kembali? Ini harus segera diselesaikan,"ungkap Uteng.
Warga menilai ada pembiaran dari pihak BBWS Citarum Jawa Barat dalam pengawasan proyek ini.


