SPBU 34.169.38 Melayani Pengerit Menggunakan Motor Thunder Bolak Balik Membeli Minyak Subsidi

SPBU 34.169.38 Melayani Pengerit Menggunakan Motor Thunder Bolak Balik Membeli Minyak Subsidi

Bogor, sorotrepublika.com - Modus tindakan kriminal penjualan BBM yang disubsidi Negara kembali terjadi. Kali ini diketahui salah satu SPBU 34.169.38 didaerah Bojong Gede Kabupaten Bogor didapati bekerja sama dengan oknum pengecer yang menggunakan sepeda motor untuk menjual BBM jenis Pertalite diluar SPBU.

Beberapa kendaraan bermotor merek Suzuki Thunder tampak mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU 34.169.38

ini melebihi ambang batas pembelian. Disinyalir pihak SPBU diduga bekerja sama dengan pengecer ini dengan mengakali jumlah volume agar mendapatkan keuntungan.(4/4/24).

Salah satu konsumen berinisial P, menjelaskan perihal kecurangan di POM Bensin ini saat hendak mengisi BBM. 

"Sepertinya pihak SPBU.34 ada main dengan puluhan pengendara motor Suzuki thunder ini mas, saya lihat mereka membayar lebih untuk pembelian pertengkinya" ujarnya.

Kejanggalan yang dilakukan oleh SPBU 34 nampak dominan. Pasalnya penjualan BBM jenis Pertalite sudah diatur oleh Pertamina selaku Distributor BBM Tanah air.

Pembelian dengan jumlah besar menggunakan sepeda motor kepada konsumen jelas melanggar aturan karena dapat merugikan keuangan Negara.

BBM jenis Pertalite adalah BBM yang disubsidi oleh Negara, penggunaannya hanya untuk konsumen dan Tidak boleh diperjualbelikan oleh pihak manapun. (RED)