Telah Diamankan 5 Anggota Polri Yang Diduga Melakukan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.

Kota Depok | Sorotrepublika.Com. Jumat 19 April 2024 sekitar pkl 23.00 WIB di Palsigunung RT.07 RW. 01 Kel, Tugu Kec. Cimanggis Kota Depok, 5 anggota Polri yg diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, telah diamankan Sipropam Polres Meteo Depok.
Kronologi kejadian pada Jumat 19/04/l 2024 Anggota Unitreskrim Polsek Sukmajaya yang di pimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Hasudungan Siregar, SH, menindak lanjuti laporan masyarakat bahwa sering ada anggota Polri yang suka kumpul dan diduga penyalahgunaan Narkotika.
Selanjutnya Unitreskrim Polsek Sukmajaya melakukan penggeledahan, serta dapat mengamankan seseorang anggota Polri berinisal FAI dan saat dilakukan penggeledahan dibadan yang bersangkutan didapati 4 paket Sabu, dan kemudian dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk dilakukan pengembangan.
Sekitar pukul 23:00 WIB, langsung dilakukan pengeledahan di rumah terduga, dan didapati ada 4 oknum anggota Polri yang juga diduga mengkonsusmi sabu, diantaranya IS,DW,FQ, dan DP. Bersama alat hisap/bong dikamae tersebut, serta 1 Paket sabu didalam bungkus rokok mild yang sisimpan digudang FAI.
Sekitar pukul 01.30 WIB 5 oknum anggota Polri tersebut langsung diamankan ke Polres Metro Depok berikut dengan beberapa barang bukti, kemudian dilakukan Cek urine di Sidokkes Polrestro Depok, hasil dari tes urin, anggota positif Amphetamin dan Methaphetamin diantaranya FAR, IL, DP, FAG, 1 Anggota yang negatif saat cek urin DN
Barang bukti yang berhasil diamankan ,1 buah Bong, 2 buah Timbangan elektrik, 1 buah Pistol Sigsauer p320 kal 9 mm no 58 C 153385,10 butir peluru 9 mm, 1 buah magazen, 6 buah hp, 6 biah korek Api, 1Tempat korek, 1 lencana reserse, 1 Kotak Korek, KTP, KTA, Surat Senpi, 1 kotak plastik klip bening, 1 buah tas isi sedotan, 1 bungkis pipet, 1,24 gram sabu dalam 5 plastik bening.(Red)