"Bukan Solusi Alihkan APBD"!?, Tapi Tindak Tegas Yang Terlibat

INDRAMAYU-SOROTREPUBLIKA.COM. Forum komunikasi masyarakat Indramayu bersatu (FKMIB) menolak anggaran pendapatan daerah(APBD) 2023 untuk penyertaan modal ke BPR KR Indramayu sebab anggaran tersebut sudah ada keperuntukanya sendiri.
Dilokasi unjuk rasa hadir ratusan anggota aksi diantaranya dari FKMIB, LSM GRIB yang dipimpin oleh Didit raditiyan sebagai ketua (Korlap), Ketua PIB (Akno winarso) dan masyarakat.
Maksud dan tujuan dari aksi tersebut jelas untuk kepentingan masyarakat luas agar anggaran APBD 2023 dialokasikan sesuai dengan fungsinya, Juga bagi yang terlibat supaya ditindak tegas dan ada konsekuensi hukumnya.
Permasalahan BPR KR dan siapa saja yang terlibat termasuk jika ada oknum didalamnya agar dibuka secara transparan dan tegas karna diduga ada perbuatan melawan hukum. Senin (03/04/2023).
Ditempat yang sama Awak media SR.COM mendapatkan keterangan dari ketua umum LSM PIB, Akno winarso.
" Kami menolak dana APBD untuk penyertaan modal BPR KR indramayu dan kami minta untuk mengusut tuntas pihak yang terlibat, dan mendesak Kejati Jabar dan Kejaksaan Negeri Indramayu untuk menangkap semua penjabat, Direksi BPR KR dan kroni nya yang terlibat, dan sita aset Dirut, Dewas dan pengemplang uang BPR KR termasuk Kreditur nakal yang macet ",
" Seharusnya dana APBD Indramayu itu untuk pembangunan inspraktur, Irigasi dan lain lainnya untuk memajukan Indramayu dari barat sampai ke Indramayu timur". Papar Akno.
Aksi terus bergerak dari Kantor Kejaksaan negeri Indramayu, DPRD dan Kantor Bupati Indramayu, dengan harapan Orasinya bisa di terima dan dapat diimplementasikan demi kepentingan masyarakat jangan sampe menyelesaikan masalah tapi timbul masalah baru yang lebih kompleks.
RED