*Lagi Dan Lagi Terjadi Pungli Bantuan di Desa Tegal Kemang Bogor Kembali Menjadi Sorotan Publik*

BOGOR – Tahun 2022 silam Desa Tegal Kemang Bogor terindikasi pungli atas program PTSL dari pemerintah pusat yang dilakukan oleh para oknum perangkat pemerintah Desa setempat, dan belum ada kejelasan.
Terjadi lagi belum lama ini pembagian Bantuan yang diselenggarakan oleh yayasan Swasta, yang di laksanakan pada saat tanggal 21 Maret 2025, di duga dijadikan Bancakan oleh oknum perangkat desa, RT dan RW setempat yang tidak bertanggung jawab tanpa sepengetahuan kepala desa.
Beberapa warga desa yang tidak mau disebut namanya saat bertemu awak media, di tempat acara berlangsung mengatakan,
" Sudah di beritahukan sebelum nya oleh RT dan Kadus, kalau nanti yang diantar jemput ke lokasi pembagian bantuan menggunakan mobil di potong 150rb per orang nya."
" Jika mengambil sendiri ke lokasi pembagian bantuan, nanti di rumah masing-masing penerima bantuan oleh RT dan Kadus akan di kolektif. Itu bervariasi ada yang rp 20.000, rp50.000 dan Rp.150.000,." Ucap warga tersebut.
"Omat" kades setempat saat dikonfirmasi awak media melalui Ponselnya mengatakan,.
"Saya baru mengetahui acara itu, karena pada saat pembagian bantuan itu di lakukan belum ada warga yang melapor kepada saya adanya potongan pungutan dari nilai bantuan yang di terima oleh warga, Jika benar informasi dari teman media itu aktual, silakan saja dipublikasikan."
"Karena saya tidak suka ada jajaran saya melakukan tindakan melakukan pungutan seperti itu, karena itu sudah Suatu tindakan melawan hukum.! (Pungli)." Terangnya.
Di waktu bersamaan pula sekdes setempat "Jayadi" saat dikonfirmasi media, enggan berkomentar saat di konfirmasi.
Jika benar apa yang disampaikan oleh kepala desa, dimana ada aktivitas warganya yang disitu melibatkan RT, RW tentu entikanya ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada pimpinan. (AM/Red*)