Jokowi dan Gibran Harus Segera Diperiksa "Due diligence" Oleh Aparat Penegak Hukum Atas Dugaan Pemalsuan Ijasah

Jokowi dan Gibran Harus Segera Diperiksa "Due diligence" Oleh Aparat Penegak Hukum Atas Dugaan Pemalsuan Ijasah

JAKARTA ~ Bahwa setiap warga negara bersamaan hak dan kewajibannya di mata Hukum. Oleh karena itu Presiden Prabowo tidak boleh melindungi Konspirasi kejahatan pemalsuan identitas diri dan ijasah Joko Widodo dan Wapres Gibran untuk menjadi pejabat publik Walikota, Gubernur, Presiden dan Wapres .

Sekjen Komunitas Pembela Konstitusi dan Kebenaran (KP-K&K) Suta Widhya SH. pada Kamis (9/10) pagi di Jakarta meminta agar Prabowo untuk membiarkan proses hukum berjalan sebagai mana biasanya dan harus diusut tuntas ke Pengadilan.

"Karena kasus ini adalah tindak pidana kejahatan luar biasa pada bangsa dan negara tidak boleh dihentikan.

Setelah berhasil menipu negara dan rakyat menggunakan wewenang dan jabatannya menjadikan putranya Gibran sebagai Wapres dengan ijasah palsu. Merampok tanah-tanah rakyat untuk kepentingan RRC, merampok kekayaan sumber daya alam, menumpuk utang luar negeri siapa yang bayar nanti?" Tanya Suta. 

Suta menilai rezim Jokowi selama ini membiarkan praktik keji yang dilakukan bawahannya seperti yang dilakukan oleh para menteri-menterinya. 

Bukankah selama ini yang dideklarasikan adalah tidak ada visi selain visi dari sang Presiden sebagaimana ia katakan? Jadi, bukan saja sang menteri yang bertanggung jawab tapi juga sang presiden sebagai atasannya. 

 Mereka merampok uang rakyat dan merusak demokrasi dan hukum serta tananan kehidupan berbangsa dan bernegara .

Bila terbukti kejahatan Jokowi dan Gibran, maka bisa jadi hukumannya adalah hukuman mati dan rampas semua harta kekayaannya untuk dikembalikan pada negara, serta digunakan untuk kemakmuran rakyat.

Sumber:sw