Orang Sakit Jiwa Menjabat Ketua BPIP, Segini Gajinya!

JAKARTA, SOROTREPUBLIKA.COM_ Mengapa Yudian Wahyudi sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila perlu diperiksa kadar Pancasilaisnya? Sebab, prestasi yang bersangkutan bisa diragukan karena yang tercatat paling menonjol sebagai berikut ini:
Pertama, melarang penggunaan cadar di UIN Sunan Kalijaga via SK B-1031/Un.02/R/AK.003/02/2018. Kedua, menyatakan *agama musuh terbesar Pancasila*. Ketiga, meloloskan dan memberi nilai sangat memuaskan pada disertasi* Abdul Aziz yang berjudul : Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai *Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital (tanpa nikah)*
Selain tiga hal di atas, yang keempat, membuat aturan *Paskibraka putri tidak boleh berhijab* saat pengukuhan dan pengibaran via *SK yang dikeluarkan oleh Kepala BPIP Nomor 35/2024*.
Perlu diketahui, sebagai tambahan info, sebagai kontra prestasi nya, bergaji *Rp. 76.500.000,-/bulan* (data tahun 2019). Ini artinya, hampir 1 Milliar rupiah dikeluarkan negara dalam setahun hanya untuk seorang Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Suatu nilai yang tinggi.
Sehingga menjadi pertanyaan, apakah BPIP kepanjangan Badan Pembina(s)aan Ideologi Pancasila, atau Badan Pembinaan Ideologi P** ? Hal itu ditanyakan karena tidak terlihat hasil signifikan atas kinerja yang dilakukan Yudian Wahyudi selama ini.
Menurut Ketua Umum Koalisi Pembela Konstitusi dan kebenaran (KP-K&K) I Wayan Suta, anggaran negara menjadi mubazir bila dihamburkan oleh kinerja BPIP di tangan Yudian Wahyudi.
"Lebih baik BP7 dihidupkan kembali dengan perbaikan yang sesuai zaman kini. Ini lebih jelas daripada kehadiran BPIP yang kami nilai hanya bersifat politis untuk menghibur para pensiunan penguasa sebelumnya, " Tutup Suta, Kamis (15/8) malam di Jakarta.@Red