PILKADES Desa Pasirlaja Kec. Sukaraja Kab. Bogor Berjalan Sukses Tanpa Ekses

BOGOR - Ria Marlisa A. S.STP, M.Si, Camat Sukaraja bersama Forkompimcam menghadiri secara langsung PILKADES di TPS 11 Desa Pasirlaja. Minggu, 13 Maret 2023
Desa Pasirlaja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor merupakan salah satu Desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak, yang diikuti oleh 3 (tiga) Calon Kepala Desa, antara lain, H. Sopyan Hady, Hendra Supriadi dan Hasanudin.
Penyelenggaraan Pilkades Serentak, telah tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 66 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Kemudian juga diatur oleh Keputusan Bupati Bogor Nomor 141.1/173/Kpts/ Per-UU/2022, tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Bupati Bogor Nomor 141.1/322/Kpts/Per-UU/ 2020 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Bogor.
Terkait adanya permasalahan, dimana ada warga ber KTP setempat, namun tidak mendapatkan undangan untuk memilih.
Ria Marlisa A. S.STP, M.Si, Camat Sukaraja, saat dikonfirmasi, menjelaskan pada media, agar mengkonfirmasi Panitia Tingkat Desa karena semua tahapan telah melalui prosedurnya dan ditandatangani dalam berita acara oleh semua calon dan panitia tingkat Desa dan Kecamatan.
"Karena semua tahapan telah melalui prosedurnya dan ditandatangani dalam berita acara oleh semua calon dan panitia tingkat Desa diketahui Panitia Kecamatan, semua proses telah dilalui, jadi silahkan konfirmasi ke Panitia Desa" tutur Camat Ria
Sementara itu Ketua BPD, Agus Muhtar, menjelaskan pada media, jika ada warga yang belum mendapatkan surat undangan agar segera datang membawa KTP ke TPS, untuk dicocokkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
"Sebelum DPT ditandatangani atau disahkan kita sosialisasikan terlebih dahulu, ditempelkan selama 3 hari ditempat umum supaya orang bisa membaca, bagi warga yang merasa belum tercantum namanya untuk segera melaporkan ke RT. Untuk warga yang tidak dapat dapat undangan atau hilang, agar datang ke TPS dengan membawa KTP untuk dicocokkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) apabila ada namanya di DPT, maka berhak untuk memilih" tegas Ketua BPD.
Sesuai aturan dan kesepakatan bersama, tepat jam 12, Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Desa Pasirlaja ditutup, kemudian dilanjutkan dengan penghitungan suara pukul 13.00 WIB.
Diakhir penghitungan surat suara TPS 11, H. Sopyan Hady, calon nomor urut 1 unggul dengan perolehan:
- H. Sopyan Hady, total suara sebanyak 231H
- Hendra Supriadi, total suara sebanyak 106
- Hasanudin, total suara sebanyak 50.
Adapun jumlah DPT di TPS 11 terdapat 500 DPT, terdiri dari Laki-laki 239 dan perempuan 261 DPT. (Hari)