Bogor, sorotrepublika.com - Tanah milik Aset Pemda yang berlokasi di Bambu Kuning Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor disewakan ke pedagang sapi kurban oleh pihak lain, hingga membuat ricuh dan cemburu sosial buat warga asli Bambu Kuning.
Seperti yang dituturkan AB sebagai pedagang kambing musiman tiap menjelang Idul Adha.
"Kami ini warga sini mas, tapi kami tersingkir, akibat lahan yang biasa kami tempati untuk dagang kambing Kurban, dipakai pedagang sapi yang entah dari mana datangnya" ujar AB kepada wartawan. Senin, 06/05/2024
lanjut AB, pernah kami tanyakan ke pedagang sapi, katanya sudah izin ke Kepala Desa dan ke bagian aset Pemda Bogor.
Ketika dikonfirmasi, Bukhori Kepala Desa Bojongbaru di kantornya, Senin, 6 Mei 2024, mengatakan, "itu lahan aset Pemda sudah ada izinnya dari Kecamatan, Pol. PP., Aset Daerah dan dari Dewan" ujarnya
Dengan lantangnya Kepala Desa melanjutkan bahwa, "RT, RW, masyarakat sekitar juga menyetujui, jadi nggak usah banyak tanya, semua waktu kemarin mau lebaran media datang kekantor saya, semuanya saya layani" tegasnya didepan seorang pria berpakaian seragam POL. PP.
Ketika ditanya berapa di sewakan lahan aset Pemda tersebut, berapa lama di sewakan dan di setor kemana hasil penyewaannya.
Kepala Desa menegaskan bahwa semuanya sudah beres, surat izin dari aset, semua ada di kantor Aset, ujar Bukhori
Saat akan dikonfirmasi Kepala Badan Aset Daerah Kabupsten Bogor, tidak ada ditempatnya, salah seorang staf mengatakan bahwa beliau keluar kantor dari pagi" ujar staf tersebut, Senin, (06/05/2024). Jelino


