SOROTREPUBLOKA, JAKARTA– Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem dalam rapat pleno pelantikan pimpinan Komisi III DPR RI, Kamis (19/2/2026), menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang mundur dari Partai NasDem dan bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) beberapa waktu lalu.

Diketahui, usai rentetan kerusuhan demo di Gedung DPR/MPR dan berbagai daerah yang menimbulkan korban jiwa pada Agustus 2025 lalu, Syahroni dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.

Sahroni kemudian dipindahkan ke Komisi I DPR, dan tidak mendapatkan jabatan apapun hanya sebagai Anggota saja. Posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR kemudian digantikan oleh Rusdi Masse.

Sahroni juga sempat dinonaktifkan sebagai Anggota DPR, serta diputuskan bersalah melanggar kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

MKD menghukum Sahroni dengan hukuman pemberhentian sementara sebagai Anggota DPR selama enam bulan beberapa waktu lalu.

iklan sidebar-1

Tidak diketahui kapan, persisnya Sahroni kembali aktif sebagai Anggota DPR dan selesai menjalankan hukuman dari MKD.

Namun, tiba-tiba Syahroni muncul pada hari ini, dan aktif kembali sebagai Anggota DPR, serta langsung ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.

“Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse. Untuk itu kami sebagai pimpinan rapat akan menanyakan kepada Anggota Komisi III DPR RI, apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI,” tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat.

“Setuju,” jawab peserta rapat, Anggota Komisi III DPR.