SURAKARTA – Pembangunan Tower sejak 2004 (21 Tahun) dan perpanjangan izin operasional menara telekomunikasi (Tower) di wilayah Kampung Ngaglek desa Mojosongo RT 06 RW 12 kecamatan Jebres kota Surakarta,
menuai penolakan dan protes keras dari ratusan warga setempat. Pasalnya dalam tahapan mediasi yang digelar sejak dulu tanpa melibatkan warga yang betul betul terdampak, masyarakat menyoroti sejumlah permasalahan mendasar yang terjadi selama 21 tahun keberadaan tower beroperasi dilingkungan tersebut.
Pihak pengusaha Tower sebelum beroperasi seharusnya melakukan musyawarah (bersosialisasi) dengan benar dan transparan kepada warga sekitar yang terdampak. lantaran cara penyelenggaraan yang dinilai tidak profesional serta minimnya itikad baik dari pihak pengelola.
Dana Kompensasi Tidak Jelas, Alat Elektronik Banyak Rusak dan ada pemasangan Operator lain yg numpang sesuai peraturan Kominfo antara 10-75jt tiap tahun dan harus ada ijin perpanjangan ulang dan melibatkan warga, diatur oleh kementerian Kominfo No. 02/2008
Perwakilan warga menyampaikan, selama 21 tahun pengelolaan dana kompensasi dinilai sangat tidak transparan. Warga tidak mengetahui secara pasti besaran nilai dan alokasi penggunaan dana tersebut.

"Kami meminta kepada pak camat agar dapat memanggil sekaligus memfasilitasi pengusaha Tower dan warga untuk mempertanyakan kejelasan dana kompensasi. Selama ini pengelolaannya tertutup, warga tidak tahu kemana perginya uang itu, jika hal ini dibiarkan dan tidak ada kejelasan maka warga akan " ungkap salah satu tokoh masyarakat.
Selain masalah keuangan, dampak fisik juga menjadi beban berat bagi warga yang tinggal dalam dari tower. Tercatat sekitar ratusan Kepala Keluarga mengaku sering mengalami kerusakan pada perangkat elektronik rumah tangga seperti TV dan peralatan listrik lainnya, yang diduga akibat induksi listrik atau sambaran petir yang tertarik ke tiang tower.
Meskipun pihak pengusaha Tower memiliki standar lisensi internasional untuk menangkal pengaruh radiasi yang merusak, namun fakta kerusakan yang dialami warga tetap menjadi tanggung jawab yang harus dicarikan solusinya.
Tuntut Tanggung Jawab Sosial, Bukan Sekadar Bisnis



