Ini Jawaban Ketua DPRD Indramayu Terkait Tuntutan Wartawan Yang Tergabung di FKJI?

Ini Jawaban Ketua DPRD Indramayu Terkait Tuntutan Wartawan Yang Tergabung di FKJI?
Ini Jawaban Ketua DPRD Indramayu Terkait Tuntutan Wartawan Yang Tergabung di FKJI?

Aksi berbagai wartawan media online, cetak dan organisasi pers yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Indramayu pada, Kamis, (30/05/2024).

Organisasi pers yang turun dalam aksi tersebut diantaranya, Forum Wartawan Indramayu Timur (FORWIT), PWI Indramayu, SMSI, WWN, Pokja Polres, FKWIB, FWAK, PPWI, KWRI, Sekber, FK-Inbar, Kombes, IWO (Palembang), IWO (Jakarta), IWOI, JOIN, PJI, AWI, FORWIT, PJS, UTI Cirebon Raya, Pers Media Indonesia dan Hipsi.

Adapun orasi yang disuarahkan di depan gedung DPRD Indramayu ada berapa tuntutan diantaranya, menolak RUU penyiaran, desak DPRD Indramayu untuk menandatangani penolakan RUU Penyiaran, desak APH menangkap dan mengadili Wasma alias Cempe, desak Bupati menonaktifkan Wasma alias Cempe, aksi tersebut dikawal ketat oleh petugas keamanan dari Polres Indramayu.

Setelah berdiskusi antara perwakilan dari masing-masing organisasi dengan ketua DPRD Ahkirnya mendapatkan titik temu yang isinya DPRD mengabulkan semua tuntutan yang di ajukan oleh wartawan se Indramayu yang tergabung di FKJI.

Ditengah tengah pengunjukrasa ketua DPRD kabupaten Indramayu, H Syaifudin, SH. MH,

" Kami menampung dan menandatangani tuntutan penolakan RUU Penyiaran, karna wartawan merupakan alat kontrol dalam berdemokrasi." Tandasnya.

Ketegasan DPRD Indramayu patut dicontoh oleh DPRD DPRD yang lain termasuk DPR RI, agar kebebasan Pers menjadikan energi positif sebagai penyeimbang dan sumber informasi bagi masyarakat luas.@AlanRed

File