Pembangunan Didesa Sambimaya Tahun 2022, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Indramayu, (20/03/2023) Sorotrepublik.com
Ketika awak media menyambangi kantor desa Sambimaya Kec. Juntinyuat, Kab. Indramayu yang bertujuan ingin menanyakan tentang proyek didesa Sambimaya yang dilaksanakan pada bulan November 2022. Menurut kami proyek tersebut diduga banyak kejanggalan didalam pelaksanaanya, seperti Volume, ketebalan dan waktu yang tidak sesuai dengan ketentukan.
Sementara H.Turyadi selaku Kades desa Sambimaya sulit ditemui, Bahkan ketika kami kerumahnya pun tidak pernah ketemu, Kami sebagai sosial kontrol yang diatur oleh pasal 40 tahun 1999, Apa lagi kaitanya dengan uang masyarakat.
Awak media terus menggali informasi kepada pihak pihak yang terkait mengenai pelaksanakan pembangunan bantuan provinsi (Banprov) Tahun 2022.
Istri Kuwu (Kades) Sambimaya, Hj. Esi membenarkan adanya pencairan dana tersebut.
"Benar pencairan dana Banprof itu sejak tanggal 23 Desember 2022 dan rencananya yang akan dilaksanakan pada januari 2023". pungkasnya.
Terkait anggaran yang dikucurkan dari pemerintah merupakan amanat yang harus dijalankan sesuai aturanya tidak boleh asal asalan dan wajib diawasi dalam pelaksanaanya, Mengacuh ke undang undang keterbukaan informasi publik (KIP),
Jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan dan juga ada upaya untuk mengeruk keuntungan pribadi atau golongan didalam pelaksanaan pembangunan dana desa (DD) tahap 2 dan bantuan provinsi (Banprov) tahun anggaran 2022. Awak media logikarakyat.id meminta kepada pihak Insfektorat, DPRD, pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengaudit pelaksanaan program di desa Sambimaya Kec. Juntinyuat Kab. Indramayu terkait anggaran tahun 2022.
TIM/RED