Alan Somantri Pemerhati Media Sosial: Menyayangkan Kepada Kepolisian Polsek Jonggol Atas Hilangnya Barang Bukti Milik Mafia BBM Ilegal Raib di Mapolsek Jonggol

Alan Somantri Pemerhati Media Sosial: Menyayangkan Kepada Kepolisian Polsek Jonggol Atas Hilangnya Barang Bukti Milik Mafia BBM Ilegal Raib di Mapolsek Jonggol

BOGOR ~ Menjasi sorotan publik wibawa polisi terinjak, wajah polri secara langsung di ludahi, “Seharusnya petugas kepolisian polsek jonggol ambil langkah konkret, polisi kan punya kewenangan hukum, ini ko di biarkan lepas kendaraan nya, polisi ini terkesan tidak berkutik (manut) bahkan diduga melindungi mafia BBM bersubsidi ilegal”,ujar Marjudin Nazwar sekjen Ibu Prabu.

‎Lanjutnya, “Atas aksi premanise ini sangat Jelas wajah Institusi Polri di injak injak”,tegasnya.

Dikantornya, Alan Somantri sebagai pemerhati media sosial menyayangkan tindakan Kepolisian Polsek Jonggol Atas Hilangnya Barang Bukti diduga Milik Mafia BBM Ilegal Raib di Mapolsek Jonggol, menurut informasi yang kami dapat sebelum kehilangan BB tersebut terjadi intimidasi kepada anggota kepolisian Polsek Jonggol di kantor Polsek Jonggol, ada apa dengan Polsek Jonggol? Kami harap Kapolsek dapat mendapatkan BB tersebut dan mengungkap pelaku utamanya." Tandasnya.

‎Dalam insiden tersebut, Petugas Polisi Polsek Jonggol, Kanit Reskrim, mengalami percobaan kekerasan. Pelaku juga mengancam akan membakar kendaraan operasional beserta drum berisi BBM yang menjadi barang bukti.

‎Menanggapi ancaman tersebut, Kanit Reskrim Irfan langsung memerintahkan anggotanya untuk mengamankan para pelaku guna mencegah eskalasi.

‎Dari penelusuran (investigasi), terungkap modus operandi yang diduga digunakan. Pelaku membeli BBM bersubsidi di berbagai SPBU secara bergantian dengan menggunakan puluhan scanner barcode My Pertamina dan mengganti-ganti plat nomor kendaraan.

‎Kuat dugaan BBM yang dibeli kemudian didistribusikan ke agen-agen dengan harga di atas ketentuan. Salah seorang pekerja berinisial HR (30) mengaku hanya menjalankan perintah atasan.

‎Praktik ini diduga melanggar Peraturan Cipta Kerja dan ketentuan BPH Migas.

‎Sementara itu, Kapolsek Jonggol, Kompol Hida, belum dapat memberikan tanggapan resmi. Pihaknya disebut masih menunggu proses lain sebelum BAP dari masyarakat yang membawa kendaraan ke Mapolsek.

‎Anehnya, Masyarakat dituding melakukan perampasan kendaraan sebelum menggiring kendaraan jenis carry ke halaman polsek yakni pembawa BBM subsidi membeli dangan cara tidak benar (melanggar hukum). Namun demikian, Hal ini justru menjadi dugaan kuat ada sebuah permainan kotor. Hilangnya kendaraan tersebut Diduga adanya permintaan oleh pihak pelaku usaha ilegal. Selain itu, pihak usaha pun meminta polisi mengusut terkait perampasan kendaraan operasional miliknya.

‎Pasca hilangnya barang bukti utama, penyidikan kasus mafia BBM ilegal ini dihentikan.

‎Masyarakat mengharapkan upaya hukum berjalan sesuai Perkap Kapolri dan Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia untuk memutus mata rantai penyalahgunaan BBM bersubsidi serta menjaga akuntabilitas penegakan hukum.

‎(Tim/Red)