*Menjadi Sorotan,Terbongkarnya Oknum Guru Silat di Wonogiri Cabuli 7 Murid Perempuannya*

*Menjadi Sorotan,Terbongkarnya Oknum Guru Silat di Wonogiri Cabuli 7 Murid Perempuannya*

Wonogiri - Menjadi pergunjingan disetiap sudut kedai kopi atas peristiwa yang dilakukan oleh oknum guru silat, yang seharusnya memberi kenyamanan sekaligus suri tauladan kepada muridnya, kini berurusan dengan pihak berwajib. Polisi telah menangkap dan menetapkan tersangka oknum guru silat yang diduga mencabuli sejumlah anak di bawah umur di Wonogiri yang merupakan muridnya.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan tindakan asusila itu dilakukan oleh oknum guru silat berinisial S (56) warga Kecamatan Purwantoro.

Kasus ini terungkap setelah para korban merasa risih dengan perbuatan pelaku dan menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tuannya.

Kejadian berawal saat para korban mengikuti latihan pencak silat. Pada saat istirahat latihan, pelaku S bertanya apakah ada yang sakit.

Selanjutnya, S mengajak korban untuk diobati, saat itulah pelaku memegangi serta meraba-raba tubuh korban.

"Perbuatan itu sudah dilakukan berulang kali oleh pelaku kepada korban serta dimungkinkan juga ada siswa lainnya yang juga dilecehkan oleh pelaku," jelasnya, Jumat (4/4/2025).

Ia mengatakan awalnya Polisi menerima laporan dugaan pencabulan itu pada Jumat (14/3/2025) lalu. Laporan itu diterima oleh Polsek Purwantoro.

Usai mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan para korban, serta hasil tes psikologis dan hasil visum pada korban.

"Pelaku diamankan pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Kabupaten Ponorogo," katanya.

Pelaku inisial S (56) oknum guru silat yang mencabuli sejumlah anak di bawah umur yang merupakan muridnya sendiri di Purwantoro, Wonogiri, tengah diinterogasi polisi, Kamis (3/4/2025). Sudah ada 7 orang yang melapor sebagai korban pencabulan dari S.

Kasi Humas mengatakan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut dia, hingga saat ini ada tujuh korban yang diduga menjadi korban pencabulan itu. Tujuh korban itu berusia antara 15 sampai 17 tahun.

Adapun perbuatan pelaku dilakukan pada sekitar bulan September 2023 sampai April 2024. 

"Tujuh anak perempuan ini menjadi korban tindak asusila pelaku inisial S sejak tahun 2023, korban seluruhnya merupakan warga Kecamatan Purwantoro" terang dia. 

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang juga merasa menjadi korban agar melapor kepada polisi. Identitas korban dan pelapor akan dijamin kerahasiaanya. (Ade/TimRed)